Iklan

Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Gelar Rapat Bersama Tim Hukum Pemko Batam

Kamis, Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T11:34:40Z
Advertisement
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam saat membahas Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Batam, pelitatoday.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (18/2/2026) siang.


Rapat tersebut berlangsung dalam suasana pembahasan intensif guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun.


Rapat dipimpin oleh anggota Pansus Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin.


Pertemuan ini turut melibatkan tim dari Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, yang memberikan masukan dari sisi legal drafting dan aspek kebudayaan.


Haji Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini bertujuan memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam.


Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelestarian adat dan budaya Melayu, sekaligus mempererat sinergi antarorganisasi kemasyarakatan yang bernaung di bawahnya.


Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan lanjutan guna menyempurnakan draf Ranperda sebelum nantinya dibawa ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam. ***

Advertisement

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Gelar Rapat Bersama Tim Hukum Pemko Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x