![]() |
| Istimewa. |
Rapat berlangsung dengan dipimpin Ketua Pansus, Asnawati Atiq, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus. Dalam pembahasan tersebut, agenda utama dikonsentrasikan pada penyediaan hasil fasilitasi Pansus terhadap Ranperda Kota Layak Anak.
Guna memperkuat substansi dan landasan peraturan hukum, Pansus turut menghadirkan tim hukum dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.
Ketua Pansus Asnawati Atiq menegaskan komitmen DPRD untuk menuntaskan pembahasan Ranperda secara cermat dan komprehensif. Menurutnya, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
“Kita menginginkan Perda yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan pembahasan dengan berbagai pihak terus kita lakukan,” ujar Asnawati.
Ia menambahkan, rapat lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan penting menuju finalisasi Ranperda Kota Layak Anak. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. ***
