Iklan

Diperintahkan Presiden Langsung, Izin Usaha PT Toba Pulp Lestari Terancam Dicabut

Senin, Desember 15, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T10:30:18Z
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).


Raja Juli mengatakan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan langsung hal itu menyusul berbagai persoalan yang muncul terkait pengelolaan izin usaha pemanfaatan hutan PT TPL.


“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total,” ucap Menhut Raja Juli di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).


Raja Juli pun memastikan bahwa proses audit dan evaluasi akan segera dilakukan. Dia mengatakan akan menugaskan wakil menteri untuk menyeriusi pemeriksaan terhadap seluruh aspek dan pengelolaan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dikuasai PT TPL.


“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pak Wamen akan saya tugaskan untuk fokus mengerjakan audit dan evaluasi PT TPL ini,” ungkapnya.


Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah pemerintah ke depan.


Raja Juli menyebutkan tidak menutup kemungkinan izin PT TPL dicabut apabila ditemukan pelanggaran serius.


“Nanti apabila sudah ada hasilnya, akan saya umumkan kepada publik, apakah izinnya akan kami cabut atau dilakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai selama beberapa tahun terakhir,” tutur politikus PSI itu.


Pemerintah disebut bakal menertibkan perizinan kehutanan yang bermasalah sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk memperbaiki tata kelola hutan nasional. ***


Sumber : Jawapos.com

Advertisement

  • Diperintahkan Presiden Langsung, Izin Usaha PT Toba Pulp Lestari Terancam Dicabut

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x