![]() |
| Potret kantor BWS Sumatera IV yang terletak di Jl. RE Martadinata No.1, Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam. |
Bermula saat penulis dan seorang rekan wartawan mendatangi kantor BWS Sumatera IV pada Jumat siang (15/8/25) sekitar pukul 14:30 WIB. Seorang security langsung memberikan id card visitor (tamu).
Bukan diarahkan masuk ke dalam kantor, Security justru menuntun ke ruang tunggu yang terletak didepan kantor, bangunan terbuka dengan ukuran 3x3 M dipenuhi debu dan peralatan las.
Tino, yang mengaku selaku humas keluar dari bangunan mewah berlantai 3 itu, dan menyampaikan bahwa pejabat yang berkapasitas untuk menjawab konfirmasi wartawan sedang rapat dan meminta untuk menunggu.
Merasa tidak nyaman dengan kondisi ruang tunggu, kami menyampaikan agar dikabari setelah pejabat yang berkapasitas selesai rapat.
Sekitar 2 jam menunggu di salah-satu warung kopi di daerah Sekupang, Tino meminta kami agar kembali datang ke kantor BWS Sumatera IV karena sudah selesai rapat.
Setelah kembali dan sampai di pintu kaca depan kantor BWS Sumatera IV, Nul Hanif Sutama, S.T., M.T selaku Kasi Operasi dan Pemeliharaan bukan menerima kami untuk wawancara di dalam kantornya. Kami justru dibawa ke tempat parkir kendaraan roda dua di samping kanan bangunan kantor BWS Sumatera IV.
"Kantor kita menerapkan zona integritas bang, jadi tidak sembarangan orang masuk dan ini sesuai aturan dari pusat," kata Tino.
Saat ditanya terkait apa saja yang sudah dilakukan pihak BWS Sumatera IV di wilayah Kota Batam pada tahun 2025, Nul Hanif Sutama, S.T., M.T justru terkesan lupa dan menyampaikan akan mencoba melakukan pengecekan data.
"Coba saya cek dulu, baru nanti saya jelaskan. Kebetulan saat ini ada program efisiensi," katanya.
Perlu diketahui, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai catatan, survei yang dilakukan berbagai lembaga independen menjelaskan bahwa penerapan zona integritas berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah berkat adanya transparansi dan akuntabilitas. (Pino-red)
