![]() |
Kantor DPRD Batam. |
Pasalnya, hampir disetiap instansi melakukan efisiensi meski sebelumnya anggaran sudah ditetapkan paska instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas untuk jajaran pimpinan DPRD tidak terdampak efisiensi.
“Pembelian mobil dinas Palisade. Lima tahun terakhir itu tidak ada mobil dinas perorangan. Adanya mobil operasional berupa Fortuner,” kata Kamaluddin kepada wartawan. Rabu (16/4/2025).
Lanjutnya, penganggaran mobil dinas tersebut telah dilakukan pada tahun lalu 2024, sebelum kebijakan efisiensi dilaksanakan.
“Mobil dinas ini fasilitas untuk menjalankan kinerjanya sebagai pejabat daerah. DPRD itukan Forkopimda, jadi harus ada. Baru sekarang ini yang akan datang (mobil) Palisade itu,” katanya.
Dijelaskan Kamaluddin bahwa yang masuk dalam kebijakan efisiensi anggaran yaitu berupa perjalanan dinas, konsumsi hingga acara seremonial.
“Mobil dinas ini sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH). Sudah ada cubic centimeter (CC) yang sesuai, keluaran terbaru itu (mobil) Palisade,” ujar dia.
Perlu diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengajukan penganggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk pembelian empat unit mobil dinas di tengah efisiensi anggaran.
Penganggaran ini tercatat dalam Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) Batam dan terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam dengan nama paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang.
Pengadaan empat mobil dinas ini nantinya akan dikelola oleh Sekretariat DPRD Kota Batam dan diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD Batam. ***