Iklan

Wagub Kepri Hadiri Paripurna Pengelolaan Keuangan Daerah, Apresiasi Koreksi DPRD Kepri

Rabu, September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T09:58:49Z
Advertisement
Wagub Kepri, Hj Marlin Agustina menerima Laporan Akhir Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Peraturan Daerah DPRD Kepri, dari Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. 

Kepri, pelitatoday.com - Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina Rudi menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sangat dipengaruhi adanya kerja sama. Juga koordinasi yang maksimal dalam penyelenggaraan pemerintah melalui peran, fungsi dah tanggung jawab.


Untuk itu, peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sangat fundamental dalam kemajuan Kepri. 


"Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kepri atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini. Terima kasih atas masukan, tanggapan dan koreksi," kata Wagub Marlin di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (20/9) pagi.


Di Dompak, Wagub Marlin menghadiri Paripurna Laporan Akhir Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Peraturan Daerah. Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Jumaga Nadeak. Hadir langsung Wakil Ketua DPRD Kepri, Raden Hari Tjahjono dan T Afrizal Dahlan, serta anggota DPRD Kepri dan FKPD Kepri serta sejumlah Kepala OPD Kepri.


Ketua PIKORI BP Batam ini juga berterima kasih kepada Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang secara simultan telah bekerja tanpa mengenal waktu, dengan dilandasi kebersamaan dan tanggung jawab. Juga disertai dedikasi yang tinggi dalam rangka penyempurnaan ranperda ini. Sehingga  dapat disetujui dan diterima menjadi peraturan daerah tentang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Wagub Marlin menambahkan, dengan ditetapkannya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Terutama bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.


"Ini semua guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua TP PKK Kota Batam ini.


Pada sebelah siang, Wagub Marlin kemudian menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2022. ***

Advertisement

  • Wagub Kepri Hadiri Paripurna Pengelolaan Keuangan Daerah, Apresiasi Koreksi DPRD Kepri

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x