Iklan

Imigrasi Tanjung Priok Tambah Kuota M-Paspor, Hadirkan I’PRIMA Hingga Eazy Passport

Sabtu, Juni 04, 2022 WIB Last Updated 2022-06-04T06:18:59Z
Advertisement

 

Foto Istimewa.

Jakarta, pelitatoday.com - Semakin meningkatnya mobilitas serta keinginan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, menyebabkan permintaan permohonan paspor kepada Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Untuk menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan penambahan kuota M-Paspor setiap harinya.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio menyebutkan bahwa penambahan kuota M-Paspor telah dilakukan sejak awal bulan Juni 2022. Penambahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok. 


“Kuota M- Paspor yang sebelumya 75 orang, saat ini telah ditambah kuotanya menjadi 210 orang setiap harinya, dengan waktu pelayanan mulai dari pukul 07.30 sampai 16.00 WIB," ucap Abdi Widodo Subagio.


“Saya senang imigrasi Tanjung Priok yang telah mengakomodir keinginan masyarakat, sehingga kami tidak perlu khawatir kehabisan kuota M-Paspor,” ungkap Stefany salah seorang pemohon paspor.


Kantor Imigrasi Tanjung Priok juga hadirkan inovasi I’PRIMA (Imigrasi Priok Melayani Anda) yang diperuntukkan bagi lansia (diatas 65 Tahun), orang sakit dan difable (tidak memungkinkan datang ke kantor imigrasi). Pemohon paspor dengan kriteria tersebut nantinya dapat mengajukan layanan I’PRIMA, kemudian petugas imigrasi akan datang ke tempat pemohon pada waktu yang telah ditentukan untuk pengambilan foto dan biometrik.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio.

Kehadiran Eazy Paspport juga menjadi pilihan masyarakat untuk mengurus paspor secara kolektif tanpa dating ke kantor imigrasi. Layanan ini dapat diajukan oleh instansi pemerintah atau swasta, TNI, Polri, instansi pendidikan hingga komunitas masyarakat dengan minimal jumlah pemohon sebanyak 20 Orang. Adapun mekanisme pengajuan layanan Eazy Passport sangat mudah,  yakni cukup mengajukan  permohonan  tertulis  kepada  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui Whatsapp atau SMS di nomor 0813-8793-7616. (Dedy Haryadi)

Advertisement

  • Imigrasi Tanjung Priok Tambah Kuota M-Paspor, Hadirkan I’PRIMA Hingga Eazy Passport

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x