Iklan

Polemik Wartawan dengan Li Claudia Chandra Belum Usai, Gemindo: Kami Menunggu Janji Kapolda

Jumat, September 04, 2026 WIB Last Updated 2026-09-04T07:41:19Z
Advertisement
Cipta Gemindo Saragih alias Koko Rimba.

Batam, pelitatoday.com - Pembatalan rencana aksi penyampaian pendapat Forum Barisan Perlawanan Wartawan (FBPW) Kota Batam pada 3 September 2026 ternyata belum menjadi akhir dari polemik yang berkembang antara insan pers dan sejumlah pihak di Batam.


Forum yang sebelumnya berencana menggelar aksi di Kantor BP Batam dan Pemerintah Kota Batam tersebut memilih membatalkan agenda aksi setelah muncul komitmen dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin untuk membantu mempertemukan perwakilan insan pers dengan Li Claudia Chandra di tempat netral.


Namun, hingga Kamis (3/9/2026), pertemuan yang disebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian polemik tersebut belum terealisasi.


Koordinator aksi, Cipta Gemindo Saragih alias Koko Rimba, mengaku telah kembali menghubungi Kapolda Kepri untuk menanyakan tindak lanjut komitmen tersebut.


“Saya sudah WhatsApp ke Kapolda Kepri dan menanyakan janji untuk menjembatani ketemu Li Claudia. Sejak pertemuan di awal Kawasan Batam Centre hingga minus satu, tidak ada kejelasan. Ini namanya dijanjikan tidak jelas,” ujar Koko Rimba, Kamis (3/9/2026).


Menurut Koko, ruang dialog tersebut justru menjadi titik penting untuk meredakan polemik yang telah berkembang. Karena itu, Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam masih menunggu realisasi pertemuan sebagaimana komitmen yang sebelumnya disampaikan.


Koko mengungkapkan, komitmen untuk mempertemukan insan pers dengan Li Claudia Chandra sebelumnya disampaikan Kapolda Kepri dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, yakni Direktur Intelkam, Kabid Humas, Kasat Intelkam serta Kapolresta Barelang.


“Di hadapan Direktur Intel, Kabid Humas, Kasat Intel dan Kapolresta Barelang, Kapolda sudah siap mempertemukan Li Claudia. Sekarang beda ceritanya, malah Humas BP Batam yang bergerak,” kata Koko.


Pernyataan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai arah penyelesaian polemik yang tengah berlangsung. Pasalnya, pembatalan aksi 3 September disebut bukan keputusan tanpa dasar. Forum menyatakan terdapat komitmen untuk membuka ruang dialog langsung yang diharapkan mampu mempertemukan kedua pihak secara proporsional.


Kini, ketika pertemuan tersebut belum juga terealisasi, forum kembali mempertanyakan kapan komitmen itu akan diwujudkan.


Polemik ini pada akhirnya tidak lagi sebatas persoalan kerja sama publikasi antara media dan pemerintah. Persoalan yang mengemuka berkembang menjadi pertanyaan yang lebih fundamental: sejauh mana ruang dialog dan perlindungan terhadap kebebasan pers dapat dijamin ketika terjadi perbedaan antara pejabat publik dan insan pers?


Media memiliki kewajiban menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, berimbang dan bertanggung jawab. Di sisi lain, pejabat publik juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab maupun menempuh mekanisme hukum apabila merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan.


Namun, setiap perbedaan semestinya ditempatkan dalam koridor hukum dan mekanisme penyelesaian yang tersedia, bukan berkembang menjadi tekanan ataupun tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik.


Dalam konteks tersebut, pernyataan Ade Darmawan dari Peradi Bersatu dan sikap Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam bertemu pada satu prinsip: persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan melalui tekanan.


Komitmen yang sebelumnya menjadi alasan Forum membatalkan aksi 3 September ditunggu realisasinya. Apakah ruang dialog yang dijanjikan benar-benar akan terwujud, atau polemik ini justru kembali bergulir ke jalanan?


Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menegaskan, apabila komitmen tersebut tidak kunjung direalisasikan, pihaknya akan mempertimbangkan kembali langkah selanjutnya.


Disisi lain, pada Kamis, 3 September 2026, sejumlah wartawan yang juga mengklaim barisan dari FBPW Kota Batam melakukan pertemuan dengan Humas BP Batam di Kantor BP Batam.


Pertemuan itu jadi pembahasan pro-kontra di group whatsApp tempat aksi dibahas. Yang mana, pertemuan itu terkesan dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada wartawan yang tergabung dalam group whatsApp FBPW Kota Batam.


Celakanya, pertemuan tersebut hanya mendengarkan klarifikasi tertulis Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra yang dibacakan oleh Direktur Disiminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Stefani Berlian.


Baca Juga: Aksi Demo Menuntut Permohonan Maaf Li Claudia Chandra Batal, Sekjen Peradi Bersatu: Jangan Takut


Berikut kutipan klarifikasi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra yang terpublikasi di beberapa media lokal.


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 


Rekan-rekan pewarta, 


Saya menghargai perhatian dan masukan yang disampaikan oleh rekan-rekan insan pers terkait pertemuan yang berlangsung sebelumnya. 


Saya ingin meluruskan bahwa pertemuan tersebut merupakan forum silaturahmi dan diskusi untuk membangun komunikasi antara BP Batam dengan rekan-rekan media. 


Dalam pertemuan itu juga disampaikan berbagai informasi mengenai program, capaian, dan kegiatan BP Batam. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis. 


Saya memahami bahwa dalam sebuah percakapan terbuka dapat muncul pertanyaan atau penyampaian yang kemudian dipersepsikan berbeda, terlebih apabila bagian dari percakapan tersebut beredar secara terpisah dari konteks pembicaraan secara keseluruhan. 


Saya menghormati profesi jurnalistik dan memahami peran penting rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta ikut menjaga ruang publik yang sehat. 


Pertemuan ini menjadi momentum bagi kita untuk memperbaiki komunikasi, saling memahami posisi masing-masing, dan membangun hubungan yang lebih baik ke depan.


Saya juga menghargai rekan-rekan media yang memilih hadir dan berdialog secara langsung. Bagi saya, dialog seperti ini jauh lebih baik karena setiap persoalan dapat dibicarakan dengan komunikasi yang baik dan berdasarkan informasi yang utuh. 


BP Batam terbuka terhadap kritik, koreksi, dan masukan dari insan pers. Kami juga akan terus berupaya membangun pola komunikasi yang lebih baik dengan seluruh media  secara profesional, proporsional, dan setara. 


Saya berharap persoalan ini dapat kita selesaikan dengan baik dan tidak mengganggu hubungan kemitraan dengan pihak manapun. Yang lebih penting, mari kita bersama-sama menjaga suasana Batam tetap aman, nyaman, dan kondusif. 


Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan pembangunan Batam dapat terus berjalan dengan baik. 


Saya percaya komunikasi yang baik akan selalu menjadi jalan terbaik untuk menjaga kepercayaan dan kebersamaan. 


Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  


Terima kasih.  

Wabillahitaufik walhidayah, wassalamualaikum wr. wb. 


Wakil Kepala BP Batam,  

Li Claudia Chandra. Red

Advertisement

  • Polemik Wartawan dengan Li Claudia Chandra Belum Usai, Gemindo: Kami Menunggu Janji Kapolda
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x