![]() |
| Potret alat berat merk Kobelco saat mengeruk bukit untuk dimuat ke dump truk. |
Berawal dari kegiatan pemotongan lahan bukit tersebut, Alat berat berupa beko dan lori melintasi area jalan di perumahan taman irene siga olhu. Lori yang melintas dengan membawa hasil kerukan tanah diprotes oleh warga.
“Kami tanya izin nya mereka tidak bisa menunjukkan. Apalagi mereka ingin berjalan di akses perumahan ini, ya kami tidak kasih. Lantaran itu kami bentuk rapat malam itu juga, Lurah pun datang. Tapi mereka seakan mengabaikan apa hasil rapat,” ucap warga, saat di hubungi media ini melalui sambungan telepon, Rabu (19/08).
Warga menuding bahwa pelaku kegiatan tidak menghargai dan mengindahkan hasil pertemuan rapat. Rapat yang di hadiri sejumlah warga dan pihak kelurahan tidak menemukan titik terang.
Selain dari kegiatan yang di duga tidak mengantongi izin tersebut. Aktivitas alat berat yang menimbulkan suara sangat memekakkan telinga. Sebab kerukan tanah dari alat berat sangat berdekatan dengan pemukiman warga.
Sementara, Lurah Tiban Baru, Pokas Martadinata menjelaskan bahwa terkait kegiatan Cut and Fill dub perumahan tersebut, pihaknya berkata bahwa tidak ada memiliki wewenang untuk mempertanyakan atau mengecek terkait perizinan. Oleh sebab itu, ia mengambil langkah jitu dengan cara menghubungi pihak instansi yang bersangkutan.
“Dalam hal ini, kami tidak ada wewenang untuk mempertanyakan, melihat dan mengecek terkait perizinan dari pelaku usaha. Tetap kami laksanakan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Pokas.
Di malam ketika rapat bersama warga kata dia, Pokas juga menghubungi pihak BP Batam melalui Ditpam dan juga Polisi Kehutanan. Pasalnya, diarea tersebut ada perbatasan dengan hutan lindung.
“Pihak Polisi Kehutanan sudah turun ke lokasi. Masalah itu semua sudah saya laporkan, karena masalah rapat dengan warga malam itu, mereka tidak ada menghargai warga dan tidak mengindahkan nya, ” ujar Pokas lagi.
Atas laporan dari Kelurahan ke petugas Polhut, kasus ini masih di dalami pihak terkait tentang status perizinannya.
Pantauan awak media saat itu, lahan bukit sudah gundul. Pelaku usaha telah membuka akses jalan baru menuju lereng bukit. Pohon-pohon yang dahulu dapat melindungi warga dari longsor, kini telah gundul akibat kegiatan tersebut.
Tidak ada plang proyek atau perizinan dilokasi. Hanya saja, terlihat sebuah plang berdiri tak jauh dari alat berat yang sedang mengeruk tanah bukit. Plang tersebut bertuliskan “Alokasi Tanah Ini Dalam Pengawasan Badan Pengusahaan BP Batam” bukan hal baru dari kegiatan Cut and Fill di Batam.
Ada dugaan keras itu merupakan sponsor dari kegiatan tersebut. Masyarakat meminta kepada pemerintah agar dapat dihentikan sementara kegiatan tersebut sebelum pelaku usaha menunjukan legalitas semua perizinan yang di butuhkan.
Hingga artikel ini dipublikasikan, pemilik kegiatan belum dan juga pihak dari BP Batam belum berhasil dimintai keterangan. Tim

Tidak ada komentar:
Posting Komentar