Iklan

Kata Lurah Sagulung Kota Soal Penolakan Rencana Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih

Selasa, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T09:17:42Z
Advertisement
Salah-satu warga Kavling Marlegot yang menandatangani spanduk penolakan pembangunan kantor koperasi merah putih.

Batam, pelitatoday.com Polemik penolakan pembangunan kantor koperasi merah putih di wilayah Kavling Marlegot, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung Batam akhirnya ditanggapi oleh Lurah Sagulung Kota, Rendi Ifandila.


Rendi Ifandila menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan rapat ulang dengan pihak warga Kavling Marlegot dan pemerintah setempat terkait sosialisasi pembagunan kantor koperasi merah putih di Kelurahan Sagulung Kota.


Hal ini kata Rendi menyusul rapat yang diadakan pada Selasa (10/2) tidak dihadiri oleh perwakilan warga yang diundang.


"Berdasarkan hasil rapat dengan pihak BP Batam, bahwasanya hari ini kita rapat bersama masyarakat untuk menjelaskan status kepemilikan lahan untuk membangun kantor koperasi merah putih ini. Cuma, perwakilan dari masyarakat yang kita undang tidak hadir. Kemudian kita langsung ke lokasi ini dengan harapan bertemu dengan perwakilan masyarakat. Tadi sudah ada beberapa dari masyarakat sudah kita jelaskan juga," kata Rendi di lokasi kepada pelitatoday.com. Selasa (10)2/26).


Kata Randi, saat turun langsung ke lokasi, ia telah bertemu dan menjelaskan kepada sejumlah masyarakat Kavling Marlegot terkait akan dibangun nya kantor koperasi merah putih di lokasi tersebut.


"Tadi mgkin ada sekitar 70 persen warga yang menandatangani penolakan itu kita temui. Mereka bisa menerima informasi itu dengan baik," katanya.


Namun, Rendi menampik bahwa 70 persen masyarakat mendukung pembangunan kantor koperasi merah putih tersebut. Soal kepastiannya, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan.


"Wow, kalau 70 persen menerima, itu masih kita akan lakukan rapat lanjutan dan melaksanakan pertemuan lagi dengan masyarakat," pungkasnya.


Soal pembongkaran spanduk penolakan yang dibubuhi ratusan tandatangan warga. Rendi menyampaikan hal ini sebagai komitmen dari hasil rapat pertama.


"8 Januari lalu kita sudah rapat, bahwa kami sepakat dengan pihak masyarakat dan TNI juga bahwa diatas lahan itu jangan ada kegiatan apapun. Itu kesepakatan bersama," tegasnya.


Atas kesepakatan itulah, pemerintah tidak melakukan kegiatan apapun. Tapi besoknya dari pihak masyarakat langsung menurunkan alat berat (kobelco) kelokasi yang didiskusikan.


"Nah, ini kan tentu menciderai kesepakatan bersama. Ini ada apa? Terus ada spanduk penolakan, padahal ini kan belum ter alokasikan secara resmi. Kok tiba-tiba ada penolakan gitu," ucap Lurah Sagulung Kota itu.


Salah-satu warga Kavling Marlegot yang menandatangani spanduk penolakan pembangunan kantor koperasi merah putih.

Disinggung terkait dasar warga melakukan penolakan tersebut dikarenakan ingin lahan tersebut jadi lahan fasum. Rendi menyampaikan bahwa saat ini di wilayah Kelurahan Sagulung Kota memang sedang krisis lahan.


"Terkait masalah fasum di wilayah Sagulung Kota ini sudah krisis lahan, kamipun bingung dimana lahan yang kosong. Karena beberapa lahan yang kami ajukan kepemilikan lahan sudah ada, sementara di lahan ini kalau dilihat dari sistim tidak ada pemilik PLnya dan masih status BP Batam. Makanya lahan tersebut direkomendasikan," tuturnya.


Soal keinginan masyarakat Kavling Marlegot ingin menjadikan lahan tersebut jadi fasum. Rendi menuturkan pihaknya akan mencari solusi terbaik.


"Kami sudah koordinasi dengan BP Batam bahwa lahan kosong itu masih luas. Kami sudah menyampaikan kalau memang lahannya masih luas nanti boleh kita usulkan jadi fasum masyarakat. Jadi ada win-win solusion nya," kata Rendi.


Ia mengajak masyarakat agar melakukan diskusi secara bersama-sama untuk membangun koperasi merah putih ini seperti apa kalau memang lahan itu dialokasikan. 


"Bisa kita konsepkan, mungkin untuk lahan parkirnya bisa dijadikan fasum juga dan dipakai secara bersama-sama, ntah untuk masyarakat berkumpul, bermain futsal seperti itu. Artinya ini bisa didiskusikan secara baik-baik," tutup Rendi.


Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Kavling Penataan Marlegot, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam menyatakan sikap untuk menolak rencana pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di wilayah tempat mereka tinggal.


Warga ramai-ramai menyampaikan penolakan dengan menandatangi spanduk yang di pajang diatas lahan yang mau dibangun gedung koperasi merah putih.


Penolakan tersebut didasari sesuai dengan surat keputusan Kepala BP Batam tahun 2023, bahwa lahan itu telah dialokasikan untuk Kavling Marlegot tahap kedua mulai dari Blok A hingga Blok H.


"Kami sudah sejak lama tinggal dilokasi ini dan belum memiliki lahan fasum. Kami dari pemerintah setempat bersama warga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat menolak keras rencana pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di atas lahan ini," kata Hitler Sianturi selalu ketua RT 006/RW 11 didampingi sejumlah warga. Sabtu (7/2/2026).


Lanjut Hitler, adapun pihak Kelurahan dan juga pengurus koperasi merah putih sudah dua kali melakukan survei ke lokasi tersebut tanpa pemberitahuan kepada pemerintah setempat dan tokoh-tokoh masyarakat yang tinggal di Kavling Marlegot.


"Sejak bulan November 2025 lalu, pihak Kelurahan dan Ketua RW yang ada ditempat kami ini dan juga pengurus koperasi merah putih sudah dua kali melakukan survei ke lokasi ini, namun sama sekali tidak menghubungi dan memberitahukan kepada kami. Apapun yang beliau-beliau lakukan, kami menyesalkan hal itu dan tidak terima," katanya.


Kata Hitler, pihaknya tidak menolak program pemerintah pusat dalam hal ini program koperasi merah putih. Namun, alangkah baiknya program ini tidak menggangu dan menghambat keinginan warga Kavling Marlegot tahap 2 untuk memiliki lahan fasum seperti tempat tinggal masyarakat lainnya.


"Kami berharap pemerintah menjembatani hasrat dan tujuan kami ini untuk memiliki fasum," pungkasnya.


Hitler juga menegaskan pihaknya akan terus bertahan untuk memperjuangkan lahan tersebut agar dijadikan lahan fasum untuk kepentingan warga Kavling Marlegot tahap dua yang notabene memiliki jumlah warga sekitar 300 jiwa.


"Kami akan terus berjuang dan meminta kepada Presiden Prabowo agar dibantu. Kami sudah berpuluh-puluh tahun tinggal disini dengan tidak memiliki fasum untuk berkumpul saat rapat dan acara-acara sosial. Tolong pak Presiden agar kami juga diberikan kesempatan untuk memiliki fasum di RT 06/RW 11 yang ada di Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung Kota Batam ini," harap Hitler mengakhiri. 


Hal senada juga diungkapkan oleh Yusmarni Togatorop, ia mewakili ibu-ibu menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak program pemerintah. Namun agar tempat pembangunan gedung koperasi merah putih dievaluasi.


"Tolonglah Pak Presiden Prabowo Subianto yang terhormat, kami menolak didirikan gedung koperasi merah putih. Lahan ini diperuntukkan untuk fasum kami RT 06/RW 11 Kavling Marlegot, kami tidak menolak program bapak, tapi tolonglah dicari lokasi yang pas," katanya. PS - red

Advertisement

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kata Lurah Sagulung Kota Soal Penolakan Rencana Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x