Iklan

Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Naik Penyidikan, Kapolsek Batuaji: Semua Berjalan Sesuai Prosedur

Jumat, Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T15:48:30Z
Advertisement
Gugun Siburian (baju merah) bersama istri didampingi kuasa hukumnya beserta saksi usai menjalani pemeriksaan di Polsek Batuaji, Jumat (20/2/26).

Batam, pelitatoday.com - Kepolisian Polsekta Batuaji telah menaikkan status laporan korban dugaan pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di salah-satu warung di Kampung Permai, Kelurahan Kebing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.


Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K, saat dikonfirmasi terkait laporan polisi (LP/B/12/I/2026/SPKT/POLSEKBATUAJI) atas nama Gugun Siburian.


"Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas laporan itu, dan tanggal 16 Februari 2026 lalu sudah kita naikkan statusnya ketahap penyidikan. Masih berproses lah, selanjutnya baru ke tahap apakah para terlapor ditetapkan tersangka atau lain-lainnya," katanya. Jumat (20/2/26).


Bayu juga memastikan bahwa penanganan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak lain.


"Tidak ada intervensi, semua berjalan sesuai prosedur," tutupnya.


Sementara itu, Gugun Siburian menceritakan bahwa kejadian naas yang dialaminya terjadi di salah-satu warung dibilangin Kelurahan Kibing pada Sabtu malam (24/1/26) lalu.


Pada saat itu, Gugun baru saja pulang dari Gereja selesai latihan koor sekitar pukul 22:30 WIB dengan menggunakan sepeda motor melewati warung tempat kejadian.


Teman Gugun yang sedang nongkrong di warung itu memanggil untuk mampir. "Saya kerumah sebentar dan langsung datang temui teman di warung itu," katanya.


Belum selesai menyanyikan satu lagu, terjadi keributan diluar warung. Gugun dan temannya melerai pertikaian antara salah-satu terlapor dengan seorang inisial SN yang sedang berantem.


Mereka meminta agar terlapor pulang dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut. Namun tidak berselang lama, terlapor kembali dengan membawa dua orang temannya untuk mencari SN karena merasa tidak terima.


"Saya langsung menemui mereka dan menyampaikan bahwa SN sudah pulang dan permasalahan itu sudah selesai". Namun, para terlapor langsung melakukan pengeroyokan dan penikaman secara brutal.


"Selain muka saya memar, tiga tusukan di kepala 5 jahitan dan 1 tusukan di punggung saya. Beruntung teman-teman disana mengamankan saya saat itu," kata Gugun dengan wajah trauma.


"Setelah kejadian itu, saya langsung membuat laporan ke Polsek Batuaji dan juga melakukan visum. Hari ini, saya dipanggil penyidik kembali untuk pemeriksaan tambahan dengan dua orang saksi," tambah Gugun.


Baca Juga: Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Batam Minta Dinas Terkait Cek Perizinan Renovasi Ruko di Kawasan SP Plaza Sagulung


Hal senada juga diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya, Agus Sumantri, SH, saat mendampingi Gugun Siburian hadir di Polsek Batuaji. Agus Sumantri berharap agar pelaku diproses hukum atas perbuatannya mencoba menghilangkan nyawa orang.


"Kita berharap Kepolisian profesional dalam menangani kasus ini dan segera menahan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. PS - red

Advertisement

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Naik Penyidikan, Kapolsek Batuaji: Semua Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x