![]() |
| Istimewa. |
Suasana rapat sempat memanas. Para pekerja menyoraki penjelasan manajemen soal alasan belum dibayarnya gaji mereka. Menanggapi hal itu, Dandis Rajagukguk turun tangan menenangkan situasi. Ia kemudian menggali keterangan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan gambaran utuh akar permasalahannya. Dandis juga menanyakan perkembangan penanganan kasus ini di Disnaker Kota Batam. Ia ingin memastikan langkah-langkah apa saja yang telah diambil untuk menyelesaikan sengketa hubungan industrial tersebut. Dengan tegas, Dandis menegaskan komitmen Komisi IV untuk menengahi masalah ini agar kedua pihak—perusahaan dan pekerja—mendapatkan hasil yang adil. “Kami berupaya memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Kami harap semua pihak menghormati proses ini,” ujarnya. Sayangnya, hingga rapat ditutup, belum ada kesepakatan yang dicapai antara manajemen dan mantan pekerja. Komisi IV pun menyatakan akan melanjutkan upaya mediasi.
Rencananya, mereka akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan. Tujuannya, untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan penyelesaiannya sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. ***
Sumber: Batamnews
