Iklan

Benarkah Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk dengan Pengusaha Pasir Sudah Berdamai?

Kamis, Mei 01, 2025 WIB Last Updated 2025-05-01T15:53:01Z
Advertisement
Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk.

Batam, pelitatoday.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret salah satu anggota DPRD Kota Batam tentu membuat publik penasaran.


Bagaimana tidak, kasus ini sudah dilaporkan pada Minggu (27/4/2025)  kepada pihak Kepolisian oleh kuasa hukum pengusaha (korban) dari Kantor Hukum Gari Ono Niha, Natalis N Zega & Partner Batam dan menyampaikan sejumlah bukti kepada wartawan.


Nama Mangihut Rajagukguk dari fraksi PDI Perjuangan jadi orang yang tertuduh dalam sejumlah pemberitaan media.


Bukti percakapan diduga antara oknum pengusaha dan Mangihut Rajagukguk sudah tersebar yang notabene berbicara terkait dugaan "setoran" kepada pihak Kepolisian. Bahkan ada laporan dugaan pengancaman terhadap oknum TNI.


Sementara, Mangihut Rajagukguk kepada wartawan membantah tuduhan itu dan mengancam akan melaporkan pencemaran nama baiknya.


“Wah….tidak benar itu, pencemaran nama baik itu, jangan bawa-bawa nama saya. Bisa saya laporkan balik ini, sejak kapan saya minta-minta uang,” jawab Mangihut Rajagukguk saat dikonfirmasi Kabarbatam.com.


Sementara itu, kasus ini sudah mendapat respon Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam dengan menyampaikan akan melakukan tindakan tegas jika kadernya salah.


Pertanyaannya, apakah kasus ini akan berlanjut ke persidangan?


Informasi yang diterima pelitatoday.com dari narasumber terpercaya menyampaikan bahwa permasalahan yang menyeret Mangihut Rajagukguk sudah mendapat titik terang usai dijembatani oleh salah-satu pengusaha ternama di Kota Batam.


"Semalam, pengusaha (korban) sudah dipertemukan dengan Mangihut Rajagukguk. Mereka sudah berdamai," katanya.


Baca Juga: Pejabat Dinas Bina Marga Kota Batam "Kebakaran Jenggot" Tanggapi Pemberitaan Aroma Korupsi Proyek Tahun 2023..


Terpisah, Kuasa hukum korban, Natalis N Zega saat dikonfirmasi pelitatoday.com menyampaikan tidak mengetahui terkait adanya perdamaian antara kliennya dengan anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk. "Saya tak ada informasi itu," jawab Zega membalas konfirmasi pelitatoday.com.


Lanjutnya, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (Sp2hp) tahap satu.


"Proses hukum lanjut," tulis dengan singkat sembari mengirimkan bukti surat Sp2hp terkait kasus itu. 


Pesan konfirmasi untuk mempertanyakan terkait adanya informasi perdamaian soal kasus yang menimpanya telah dikirimkan kepada Mangihut Rajagukguk melalui nomor WhatsAppnya. Namun hingga berita ini disiarkan belum mendapatkan jawaban. PS

Advertisement

  • Benarkah Kasus Anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk dengan Pengusaha Pasir Sudah Berdamai?

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x