Iklan

Menelisik Aroma 'Korupsi' Pada Proyek Bina Marga Kota Batam Tahun 2023

Sabtu, April 19, 2025 WIB Last Updated 2025-04-19T18:48:32Z
Advertisement
Kantor Dinas Bina Marga Sumber Daya Air kota Batam.

Batam, pelitatoday.com - Kepolisian dan Kejaksaan diminta mengusut dugaan gratifikasi pada proyek pembangunan jalan pemerintah Kota Batam di Jalan Raja Usin, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.


Hal tersebut disampaikan oleh Aktivis Kota Batam Yusril Koto kepada media ini lewat sebuah vidio pada Sabtu 19 April 2025.


Adapun proyek jalan tersebut, dijelaskan Yusril berada disekitar lahan milik salah satu developer pengembang properti di Kota Batam.


Diduga ada 'saraf' kepentingan pada proyek jalan yang memakan biaya 6,2 Milliar ini, tampak belum ada rumah penduduk di samping kiri-kanan jalur jalan tersebut.


Atas situasi tersebut, Yusril menduga ada aroma korupsi pada proyek jalan ini, proyek jalan ini dinilai hanya untuk kepentingan pihak developer untuk akses lahannya.


"Ini penyimpangan, peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019, bahwa pengelolaan keuangan daerah harus bermanfaat untuk masyarakat banyak. Proyek jalan senilai 6,2 Milliar ini manfaatnya untuk apa kalau bukan untuk kepentingan oknum pengusaha," tegas Yusril.


Lebih jauh, ia menerangkan bahwa proyek jalan milik Dinas Bina Marga Sumber Daya Air kota Batam ini diduga menyimpang dari anggaran yang sepatutnya untuk kepentingan masyarakat.


Pada tahun 2023, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar 6,2 Milliar untuk peningkatan kapasitas jalan Duta Mas - Legenda Malaka.


"Dinas Bina Marga Sumber Daya Air tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar 6,2 Milliar untuk peningkatan kapasitas jalan Duta Mas - Legenda Malaka. Ini (proyek jalan) bukan di legenda Malaka, Legenda Malaka 1 KM dari lokasi ini," ujarnya.


Tidak hanya itu, Yusril juga menjelaskan bahwa taman yang berada di median jalan tersebut dibuat ataupun dikerjakan oleh pihak pengembang yang seharusnya wewenang dinas Perkimtan Kota Batam


"Taman median jalan ini proyek Perkimtan Kota Batam, namun faktanya taman ini dikerjakan oleh pihak pengembang. Ini jalan untuk kepentingan pengembang. Hal ini setelah saya langsung bertanya kepada pekerja yang merawat taman median jalan yang notabene dari pengembang," jelasnya.


Atas temuan ini, ia meminta aparat penegak hukum di Batam, Kejari Batam dan Dirkrimsus Polda Kepri untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut.


"Usut Pak, saya menduga kuat ini ada penyimpangan anggaran, proyek peningkatan kapasitas jalan Duta Mas legenda Malaka 6,2 Milliar beraroma Korupsi," ujarnya dalam videonya yang diterima pelitatoday.com.


Dari data yang berhasil dirangkum pelitatoday.com, proyek peningkatan kapasitas jalan Dutamas - Legenda Malaka itu dikerjakan tahun 2023 dengan nilai pagu anggaran Rp. 6,233,061,000, dengan HPS Rp. 6.232.749.016,


Ada 68 peserta ikut dalam tender ini dan dimenangkan oleh CV. Sultan Ratuhapis yang beralamat di Tanjungpinang Kota dengan penawaran Rp. 5.515.776.317,35.


Sementara, untuk Konsultan Pengawas dimenangkan oleh CV. Vitech Pratama Consultan yang notabene juga beralamat di Tanjungpinang Kota dengan penawaran Rp. 261.889.700 dari pagu anggaran sebesar Rp. 300.000.000.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha meminta keterangan kepada pihak pengembang dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air kota Batam atas proyek jalan ini. (Red)

Advertisement

  • Menelisik Aroma 'Korupsi' Pada Proyek Bina Marga Kota Batam Tahun 2023

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x