Iklan

Anngota DPRD Batam Minta Pelaku Pembuangan Limbah Minyak Ditangkap

Rabu, Mei 03, 2023 WIB Last Updated 2023-05-16T04:37:24Z
Advertisement
Kantor DPRDBatam. (ist)

Batam, pelitatoday.com - Terkait tumpahan limbah minyak hitam pekat yang mencemari perairan laut di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Anggota Komisi lll DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit,S.H. mengatakan bahwa pihaknya akan langsung turun kelokasi untuk melihat langsung limbah miyak hitam pekat itu.

“Kita juga mungkin akan agendakan sidak kesana, cuma karena pimpinan kita Ketua H.Djoko Mulyono. dan Muhammad Rudi tidak ada ditempat sedang berada di Jakarta,” kata Tumbur kepada wartawan saat dimintai tanggapan di ruang komisi lll, rabu (3/5/2023).

Lanjut Tumbur mengatakan, DPRD Batam tidak bisa terburu-buru, kalau pun kami tadi kesana sebenarnya memastikan masih ada tidak bekas-bekas. Tapi tadi mirisnya kami lihat betul masih ada bekas-bekasnya.

“Teman-teman media juga harus menanyakan kepada dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik dikota dan Provinsi, seperti apa pengawasan mereka apa yang dibuat oleh dinas terkait untuk mengawasi. Ada juga Aparat kita yang berkompoten mengawasi disana ada Bakamla juga Polairud,” Jelas Tumbur.
Tumbur juga berharap kedepan agar pencemaran laut di Kota Batam bisa dihindari dengan menindak pelaku. 

“Jangan sampai ada oknum tertentu yang tidak mau ambil resiko, langsung dia ditumpahkan dilaut. Ini sebenarnya kalau ketemu harus dihukum berat,” tegas Tumbur.

Tumbur menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi pelaku yang merusak lingkungan dan merusak mata pencaharian seluruh nelayan karna ikan-ikan pasti mati.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua komisi 1 DPRD Batam, Lik Khai  berharap pihak kepolisin untuk mengusut pelaku pembuangan limbah minyak di laut Batam.

“Kita mengharapkan pihak berwenang untuk segera dapat menangkap, siapa yang harus bertangung jawab,” ucap Lik Khai. red
Advertisement

  • Anngota DPRD Batam Minta Pelaku Pembuangan Limbah Minyak Ditangkap

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x