Iklan

RCW Kepri Beri Deadline Hingga September Terkait Dugaan KKN di SMKN 1 Batam, Ini Tanggapan Kejari Batam

Kamis, Agustus 18, 2022 WIB Last Updated 2022-08-18T08:11:40Z
Advertisement
RCW Kepri membentangkan spanduk dukungan terhadap Kejari Batam untuk mengungkap sejumlah kasus dugaan KKN di Kota Batam. (Kamis/18/08).

Batam, pelitatoday.com - Aksi demo dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Corruption Watch (RCW) Kepri di Gedung Kejari Batam untuk mendukung penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi agar tidak mandul. Kamis (18/8/22).


"Aksi ini kita lakukan untuk mendukung Kejari Batam atas sejumlah dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani agar tidak mandul," kata Ketua RCW Kepri, Mulkansyah kepada pelitatoday.com.


Lanjut Mulkansyah, aspirasi mereka diterima oleh pihak Kejaksaan dengan baik dan sejumlah kasus dugaan korupsi sedang dalam proses.


"Tadi diterima oleh Bu Kejari langsung, beliau mengatakan bahwa kasus yang kita laporkan sedang diproses," pungkasnya.


Kepada pelitatoday.com, Mulkansyah menyampaikan terkait kasus dugaan korupsi di SMKN 1 Batam dalam proses penghitungan jumlah kerugian negara. Pihaknya memberikan deadline hingga bulan September kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk mengungkap kasus tersebut dan menetapkan tersangka.


Dimana terkait kasus itu, pihak Kejari Batam sebelumnya telah melakukan ekspose dan menyampaikan bahwa dugaan korupsi di SMKN 1 Batam sangat kuat dan sudah naik ke penyidikan. 


Melalui Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso saat itu menyampaikan, adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara. Ada sejumlah kegiatan di sekolah tersebut yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan 'oknum' tertentu.


Adapun modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan kasus korupsi yang terjadi di SMAN 1 Batam, seperti melakukan mark-up dan meminta fee kepada rekanan pengadaan barang dan jasa. Anggaran yang digunakan dari dana BOS dan Komite tahun anggaran 2018-2020.


"Kita tunggu hingga bulan September, jika kasus tersebut juga terkesan mandul, kita akan lakukan aksi lebih besar dan juga akan melaporkan ke pusat," tegas Mulkansyah.


Baca Juga: Jaksa Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Korupsi di SMKN 1 Batam


Terpisah, Hery Marhat dari Laskar anti korupsi pejuang 45, menilai pihak Kejari Batam terkesan tidak konsisten untuk mengungkap dugaan korupsi di SMKN 1 Batam. Ia menuturkan memantau perkembangan kasus itu hingga sekarang belum ada ditetapkan tersangka.


"Terkait dugaan kasus korupsi di SMKN 1 Batam, Kejati Batam terkesan main-main untuk mengungkap. Kasus ini sudah berjalan 1 tahun lebih, namun hingga sekarang belum ada tersangka," jelas Hery Marhat.


Sementara itu, Kejari Batam, Herlina Setyorini, S.H.,M.H, menyampaikan terimakasih atas support dan masukan dari RCW Kepri. Ia menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan dan pengaduan sesuai SOP.


"Tentunya kami tks utk support dan masukannya pd teman2. Semua laporan pengaduan pasti akan kami proses sesuai SOP dan tindak lanjuti," tulis Herlina kepada pelitatoday.com melalui aplikasi WhatsAppnya.


Namun, Herlina enggan menanggapi saat ditanya terkait tindak lanjut dugaan kasus korupsi di SMKN 1 Batam yang hingga saat ini belum adanya ditetapkan tersangka meski sudah masuk tahap penghitungan kerugian negara.


"Mhn maaf utk giat tsb bisa komunikasi dan koordinasi dg pak Kastel ya. Tks," tulisnya.


Baca Juga: Bocor ke Public, Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Serahkan Mobil Pribadinya Jadi Aset Sekolah


Kasi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, SH.,MH, menyampaikan terkait penanganan kasus dugaan KKN di SMKN 1 Batam sudah berjalan sesuai prosedur dan sudah memeriksa saksi lebih kurang 15 orang. Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, terkait nilai kerugian negara dalam perkara itu.


"Prosesnya adalah penghitungan kerugian keuangan negara dulu, itu merupakan tahapan dalam pengumpulan alat bukti di proses penyidikan. Dilakukan oleh 1 orang atau lebih? Kami belum bisa tanggapi, karena sekarang masih dalam tahap penghitungan kerugian keuangan negara," jawab Riki Saputra.


Riki menegaskan, Pihaknya akan menyampaikan ke public jika ada perkembangan terkait kasus tersebut.


"Jika ada perkembangan terbaru mengenai perkara tsb, akan kami ekspose ke publik," tulisnya. 


Liputan: Pino Siburian
Editor   : Redaksi
Advertisement

  • RCW Kepri Beri Deadline Hingga September Terkait Dugaan KKN di SMKN 1 Batam, Ini Tanggapan Kejari Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x