Iklan

Pria Beristri Anak Dua, Cabuli Gadis Yatim Piatu Dibawah Umur di Kota Batam

Senin, Januari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-01-24T13:07:00Z
Advertisement

 

Ilustrasi pencabulan anak. (Geogle)

Batam, pelitatoday.com - Kasus pencabulan anak dibawah umur  kembali terjadi di kota Batam. Nafsu birahi  yang tidak terbendung menjadikan anak di bawah umur ini menjadi sasaran pelampiasan hawa nafsu.


Peristiwa asusila itu terjadi kepada korban berinsial M (14) yang saat ini masih duduk di bangku SMP di Kota Batam yang diduga dilakukan oleh orang tua dari temannya sendiri yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.


Percabulan ini berawal pada hari Minggu, 19 Desember 2021 ketika keluarga liburan  pulang kampung ke Sumatera Utara menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun, karena posisi korban yang masih sekolah, lalu korban tidak dapat ikut serta dan  tinggal sendiri di rumah.


"Karena kami pikir sudah cukup umur untuk ditinggal sendiri, kami menyetujui meninggalkan korban di rumah dengan memberikan pesan untuk tidak bepergian kemana-mana setelah sekolah," ungkap keluarga korban, PPS kepada wartawan  menceritakan kronologis kejadian di Kantor Media Grup, Ruko Sabina, Kecamatan Sagulung, Senin (24/01/2022).


Dikatakan PPS, korban merupakan seorang yatim piatu yang merupakan anak kandung dari abang kandungnya sendiri yang sudah lama meninggal dunia.


"Berdasarkan putusan pengadilan, anak ini disahkan menjadi bagian dari keluarga saya. Dan saya yang bertanggung jawab penuh atas korban," tuturnya.


PPS melanjutkan, pada saat korban sendirian di rumah, kesempatan tersebut membuka peluang bagi pelaku untuk menjalankan aksinya. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban dan sudah berkeluarga dengan 2 orang anak.


"Kecurigaan saya muncul ketika melihat muka keponakan saya seperti habis begadang dan saya meminta untuk memeriksa hp keponakan saya (korban). Pertama saya melihat ada chat yang mencurigakan di WA dan saya duga pelakunya sama dengan messenger (Inisial JM) yang merupakan bapak dua anak yang tinggal tidak jauh dari rumah tempat keponakan saya," tuturnya.


PPS menjelaskan, isi dari chat yang ia saksikan membuatnya terenyuh bercampur emosi karena melihat percakapan vulgar berisi rayuan agar korban mau melakukan permintaan si pelaku.


"Pelaku merayu korban membuka pakaian sehingga korban tanpa busana, kemudian dalam isi chat pelaku juga merayu korban untuk memasukkan sesuatu ke alat kel*minnya dan meminta korban merekam video dan mengirimkannya ke pelaku. Tidak sanggup melihat chat pelaku dengan keponakan saya,  lalu mendatangi pelaku ke rumahnya," tutur PPS.


Saat mendatangi pelaku, sambung PPS, pelaku sebelumnya  tidak mengakui perbuatannya, dan ketika saya balik kerumah saya di ikuti pelaku dari belakang yang meminta maaf dengan bersedia membayar denda.


Mengetahui pengakuan pelaku, PPS langsung emosi dan sempat melayangkan pukulan ke arah pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku bertanya kepada korban dan akhirnya korban mengaku sudah 2 (dua) kali disetubuhi oleh pelaku. Pertama pada tanggal 20 Desember 2021 dan kedua tanggal 8 Januari 2022.


"Korbann juga mengaku pernah diajak tidur dirumah pelaku dengan modus menemani anak pelaku yang juga merupakan teman korban. Dan dia juga mengaku kalau mereka sudah berhubungan badan sebanyak 2 kali," jelas paman korban.


Setelah kejadian itu, keluarga pelaku bersama tokoh adat keluarga pelaku, kemudian mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta maaf dan berjanji mengganti denda. Namun keluarga korban menolak dan memilih jalur hukum.


"Keluarga pelaku minta berdamai dengan ganti denda, dan tanpa menghadirkan pelaku. Saat itu saya tolak tawarannya karena merupakan aib bagi keluarga," ucapnya. 


Kejadian yang menimpa korban, sambung PPS, pihaknya telah membuat laporan ke Polresta Barelang dengan nomor  STTPLP/11/I/2022/SPKT/Resta Barelang/Polda Kepri pada Senin, tanggal 10 Januari 2022. Begitu ada laporan kepolisi, pelaku diketahui melarikan diri dan sedang dalam pencarian pihak Kepolisian.


"Saya tidak tau dimana posisi pelaku, yang jelas saya berharap ini segera diselesaikan. Karena saya sangat kasihan melihat keponakan saya, ini berdampak sekali bagi mental dan psikologinya. Saya juga sudah minta bantuan kepada Kantor Perlindungan Anak dan Perempuan untuk membantu memulihkan mental keponakan saya," ucap PPS.


Baca Juga : Bongkar Bukti Carolein Parewang Mengaku Selingkuhan Oknum DPRD Batam Part 3


PPS menambahkan, kejadian yang membawa malu keluarga ini, ia berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar tidak terjadi hal- hal yang sama kepada anak-anak yang lainnya.


"Kami harapkan Polresta Barelang segera menagkap pelaku agar tidak terjadi lagi hal serupa kepada anak-anak kita." Tutupnya.


Hingga berita ini diunggah, awak media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kapolresta Barelang. (Red/TIM)

Advertisement

  • Pria Beristri Anak Dua, Cabuli Gadis Yatim Piatu Dibawah Umur di Kota Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x