![]() |
| Istimewa. |
Namun faktanya, ada aktivitas pengiriman barang dari pelabuhan ini dengan menggunakan kapal pompong dan kapal ferry cepat. Sejumlah komoditas seperti beras, gula, minuman mengandung alkohol (mikol), rokok non cukai maupun barang-barang ekspedisi untuk menghindari pajak disebut rutin dikirim melalui pelabuhan ini.
Sebagian barang yang melintas diduga merupakan produk impor yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat otoritas kepabeanan.
Pantauan awak media ini dilokasi pada Rabu, 24/6. Barang yang akan dikirim diangkut oleh Lori box dan truk ke dermaga pelabuhan untuk dimuat ke atas Kapal. Celakanya, tidak satupun pejabat Bea Cukai Batam terlihat dalam kegiatan bongkar-muat barang tersebut.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, kawasan pelabuhan ini menjadi salah-satu titik pergerakan barang-barang kepabeanan yang dicurigai hendak dikirim secara ilegal menuju wilayah Riau daratan.
Menariknya, di lapangan berkembang informasi bahwa tujuan pengiriman barang disebut-sebut diarahkan terlebih dahulu ke wilayah Tanjung Balai Karimun. Akan tetapi, sumber yang mengetahui pola aktivitas tersebut menduga tujuan itu hanyalah bagian dari skenario pengaburan jejak.
Para mafia pemain barang ilegal terus diduga memanfaatkan pelabuhan rakyat untuk mengirim barang FTZ Batam untuk dikirim keluar terutama sumatra pada khususnya.
![]() |
| Istimewa. |
“Aktifitas pengiriman barang dari sini sudah berlangsung lama, ngak mungkin bisa berjalan kalau tak ada yang bekingi," kata sumber media ini. Kamis, 25 Juni 2026.
Modus pengiriman dari pelabuhan ini diduga digunakan untuk menghindari kewajiban perpajakan dan pengawasan yang berlaku terhadap barang yang keluar dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) Batam menuju wilayah pabean Indonesia lainnya.
“Pengiriman barang dari Pelabuhan Tanjung Riau sudah berlangsung lama. Yang menjadi pertanyaan, mengapa aktivitas ini seolah luput dari pengawasan, padahal pemerintah pusat berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas penyelundupan,” ujar sumber.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo belum berhasil dimintai keterangan. Red


Tidak ada komentar:
Posting Komentar