![]() |
| Istimewa. |
Terkait Hendra Asman, Fadli menyebut pihaknya memahami kondisi yang bersangkutan yang diketahui tengah sakit dalam beberapa bulan terakhir. “Namun untuk melaksanakan fungsi sebagai pimpinan, mungkin beberapa anggota dewan menilai perlu ada evaluasi atau diskusi mengenai hal ini,” ujarnya.
Menurut Fadli, BK DPRD Batam akan mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Ia menambahkan, Hendra Asman juga sempat menemuinya beberapa waktu lalu dalam kondisi masih menjalani pengobatan. “Bahkan beberapa hari yang lalu dia masih masuk kantor,” ungkapnya.
Saat ditanya soal surat keterangan medis, Fadli mengatakan BK belum menerima dokumen resmi dari Hendra Asman. “BK tak bisa semena-mena langsung bertanya, itu ada prosesnya, misalnya lewat fraksi. Seperti yang terjadi di paripurna tadi,” tegasnya.
Fadli menjelaskan, sesuai tata tertib DPRD dan ketentuan Permendagri, anggota dewan yang enam kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna dapat diusulkan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW).
“Mungkin beberapa anggota DPRD yang bertanya tadi melihat sudah maksimal atau tidaknya seseorang dalam bekerja, sehingga koordinasi tidak berjalan lancar,” kata Fadli.
Ia menegaskan mulai hari ini BK DPRD Batam akan menjalankan seluruh tahapan untuk menindaklanjuti interupsi yang disampaikan para anggota dewan agar masalah tersebut dapat segera menemukan solusi. ***
