Iklan

Ketua Pansus DPRD Batam Soal Ranperda Kota Layak Anak: Regulasi Harus Aplikatif di Batam

Rabu, November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-15T18:32:46Z
Advertisement
Anggota DPRD Batam, Hj. Asnawati Atiq.

Batam, pelitatoday.com - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak kembali menggelar rapat lanjutan intensif di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam, Selasa (11/11/2025).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq dan dihadiri seluruh anggota ini, fokus pada penuntasan pembahasan pasal demi pasal dalam draf Ranperda. Pembahasan berlangsung detail, termasuk proses penyesuaian materi regulasi agar sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Ketua Pansus, Asnawati Atiq, menegaskan komitmen pihaknya untuk menggodok Ranperda ini secara matang. Ia menekankan bahwa produk hukum yang dihasilkan harus "aplikatif" dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak di Batam.


"Kita memang sudah melakukan studi ke beberapa daerah yang sudah mengesahkan Ranperda Kota Layak Anak ini. Namun, kita menginginkan Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi masyarakat di Batam, serta tantangan dalam penegakan Ranperda ini," ujar Asnawati.


Ia juga menegaskan bahwa Pansus terbuka lebar terhadap segala saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.


"Kita masih terus berharap masukan dari berbagai pihak," tutupnya.***

Advertisement

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Pansus DPRD Batam Soal Ranperda Kota Layak Anak: Regulasi Harus Aplikatif di Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x