![]() |
Potret salah satu cafe remang-remang di wilayah Kecamatan Sagulung. |
Kuat dugaan para pemilik Cafe remang-remang dan mesin jenis jackpot tersebut tidak memiliki Izin dari Pemerintah, Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Batam.
HD, salah satu perangkat Rukun Warga (RW) menjelaskan pada awak media bahwa keberadaan cafe remang-remang serta dugaan judi jenis mesin jackpot itu sudah sejak lama dikeluhkan oleh warga masyarakat Sagulung, khususnya kavling Sei Lekop.
"Pasalnya keberadaan Cafe-Cafe serta mesin judi jenis jackpot ini berada di dekat pemukiman sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat," kata HD.
Sambung HD, warga merasa terganggu karena suara musik dari lokasi Cafe remang- remang menggema hingga ke pemukiman warga dan mengganggu istirahat warga.
"Ini bicara marwah dan tidak ada untungnya yang ada mudharat saja buat kami. Kami sangat tidak setuju dengan adanya Cafe remang-remang dan kegiatan judi jackpot liar yang ada di lingkungan kami," ujar HD. Sabtu 31/05/2025.
Lanjut HD, belum lama ini, di salah satu Cafe remang-remang tersebut telah terjadi perkelahian hingga menyebab korban kehilangan nyawa. Atas kejadian tersebut kami tidak mau dampak negatifnya semakin meluas di lingkungannya.
"Kami masyarakat, tokoh masyarakat serta perangkat RT/RW akan menggelar rapat pada hari Senin (02/06/2025) mendatang dan akan mengundang Lurah, Camat serta pihak lainya," ujar HD.
HD menegaskan, rapat tersebut digelar untuk menyatukan sikap atas keberadaan Cafe Remang-Remang serta kegiatan judi jackpot ilegal yang ada di sekitar lingkungannya.
"Hasil rapat kami tuangkan dalam Notulen Rapat, selanjutnya Notulen Rapat tersebut akan kami laporkan secara berjenjang ke pihak penegak hukum," tegasnya.
Baca Juga: Menunggu Hasil Penyelidikan Polsek Sagulung, Apakah Ditindak?
Harapannya, pihak penegak hukum tidak berdiam diri dan dapat merespon terhadap apa yang menjadi keluhan warga masyarakat, serta menindaklanjuti dengan menutup dan memberi sanksi tegas terhadap kegiatan ilegal tersebut.
"Kami tegaskan, keberadaan Cafe dan judi jackpot tersebut semakin lama semakin marak di tengah-tengah masyarakat sangat mengganggu dan meresahkan," tutup HD. **