![]() |
Ilustrasi pekerja industri. |
Padahal minat masyarakat dalam membeli produk lokal hasil industri TPT harus tetap dijaga agar kestabilan ekonomi nasional dapat tercapai, namun jika harga terlampau tinggi tentu akan menurunkan minat beli masyarakat yang mengakibatkan penjualan produk lokal akan semakin sulit dan mengalami penurunan. Sebagai informasi saja bahwa tenaga kerja pada industri TPT ini menyerap tenaga kerja lebih dari 3 juta orang pada tahun 2024.
“Biaya produksi yang tinggi dan daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan tantangan Industri TPT nasional semakin berat, sedangkan biaya operasional Industri TPT tidak dapat dipangkas, khususnya untuk membayar upah pekerja. Industri TPT nasional akan semakin terpuruk dan gugur satu per satu dengan dikenakannya BMAD oleh Pemerintah Indonesia. Terakhir, produk POY dan DTY akan dikenakan BMAD dengan tarif tertinggi sebesar 42,30% tentunya akan meningkatkan biaya produksi secara signifikan," ujar Direktur, PT. Anggana Kurnia Putra, Wilky Kurniawan.
POY dan DTY merupakan bahan baku utama untuk pembuatan benang, dengan di kenalannya BMAD tentunya benang akan menjadi mahal kemudian turun lagi kepada pembuatan kain juga akan semakin mahal dan pada akhirnya produk pakaian jadi tentu menjadi mahal juga.
“Dengan mahalnya bahan baku yakni benang tentunya akan berdampak kepada industri hilirnya yang saat sekarang ini maka semangat hilirisasi akan sulit terwujud, apalagi pada pakaian jadi dan barang jadi tidak ada pengenaan BMAD atau Safeguard, saat pelaku usaha merasa tidak dapat mempertahankan usahanya, maka pelaku usaha terpaksa melakukan penutupan usaha dan PHK. Industri TPT nasional akan semakin terpuruk dan gugur satu per satu. Terlebih lagi BMAD terhadap POY dan DTY hanya menguntungkan segelintir Perusahaan” katanya. Dedy Haryadi