Iklan

Ketua Tim Penjaringan DPD Nasdem: Keputusan Amsakar Telah Melanggar AD/ART Partai

Rabu, Mei 15, 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T04:55:19Z
Advertisement
Rapat Pleno penjaringan calon kepala daerah di DPW Nasdem Kepri, Senin (13/5/2024). Foto: Gokepri.com.

Batam, pelitatoday.com - Tim penjaringan DPW Partai Nasdem Kepulauan Riau dan DPD Nasdem Kota Batam, melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada November 2024, di Aston Hotel, Pelita, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Senin (13/5/2024).


Ketua DPW Nasdem Kepri yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid terlihat menghadiri rapat pleno tersebut, sementara Ketua DPD Nasdem Kota Batam, Amsakar Achmad tampak tidak hadir di lokasi.


"Informasi yang kami terima, Bang Amsakar akan langsung mendaftar ke DPP Nasdem untuk proses penjaringan. Walau kami sudah memberi waktu khusus bagi beliau, namun beliau tetap memilih keputusan seperti itu," kata Ketua Tim Penjaringan DPD Nasdem, Suhadi wartawan di kawasan Batam Center.


Tim Penjaringan menilai bahwa keputusan Amsakar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, telah melanggar AD/ART Partai. Pelanggaran itu tertuang dalam Pasal 20 ayat D AD/ART Partai, yang menjelaskan, tugas DPW adalah menjaring dan mengusulkan calon kepala daerah ke tingkat DPP.


"Beliau sendiri kami nyatakan telah melanggar AD/ART, karena tidak menghargai proses yang telah disusun sebelumnya. Namun di media massa, beliau kerap menyebut (diri) sebagai korban," tegas Suhadi.


Baca Juga: Pesan Dewan Pakar Nasdem dan Surat Pengunduran Diri Amsakar Ahmad


Sebelumnya, Amsakar menyatakan niatnya untuk berkomunikasi dengan DPP NasDem dan tim penjaringan NasDem di tingkat DPW. Namun, jika dirinya tidak dapat hadir secara langsung (mengambil formulir), Amsakar berencana mendaftar secara langsung melalui DPP NasDem.


“Itupun kalau DPP membuka pendaftaran. Kalau sekiranya memang punya kesempatan, Insyallah saya hadir, dan kehadiran saya nanti kemungkinan yang menemani saya hanya beberapa orang saja, ini masih opsional,” ucapnya.


“Tapi saya pikir ini tidak menjadi sebuah persoalan. Barangkali kalau mencermati apa yang disampaikan Suhadi, di momentum itu yang akan dipertemukan. Saya sebagai Ketua DPD yang hari ini masih menjabat, barangkali ada perlakuan yang berbedalah dari tim penjaringan. Masih banyak hal yang kita perbincangkan lagi soal ini,” sambungnya.


Disinggung wartawan soal surat pengunduran dirinya sebagai anggota dan ketua DPD Partai NasDem Kota Batam yang sempat beredar luas di aplikasi perpesanan Whatsapp, Amsakar memilih untuk irit bicara.


“Sampai hari ini saya masih anggota dan Ketua DPD Partai NasDem. Oleh sebab itu, saya tegak lurus dengan kebijakan partai,” ucapnya.


Sementara saat ditanyakan soal optimisme dirinya bisa mendapatkan dukungan dari NasDem, Amsakar hanya menjawab dinamis.


“Soal itu, waktu yang akan menjawabnya,” ucap Amsakar singkat. (Red)

Advertisement

  • Ketua Tim Penjaringan DPD Nasdem: Keputusan Amsakar Telah Melanggar AD/ART Partai

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x