Iklan

Berpolemik dengan Mitra, Legal Standing Bisnis WNA yang Kuasai Penjualan Internet di Kota Batam Patut Dipertanyakan

Minggu, Desember 03, 2023 WIB Last Updated 2023-12-04T01:11:53Z
Advertisement
3 unit Ruko diduga tempat server jaringan internet milik THC di seputaran Batuaji Batam.

Batam, pelitatoday.com - Polemik antara PT. Hunglie Solusi Indonesia (HSI) dengan Manullang terkait kesepakatan bagi hasil penjualan internet ke rumah-rumah warga di Kota Batam hingga saat ini belum mendapat titik terang.


Padahal sebelumnya, Kuasa Hukum PT. Hunglie Solusi Indonesia, Rasmen Simamora sudah menyampaikan akan berkoordinasi dengan kliennya (direktur PT. HSI) untuk melakukan pertemuan terkait tuntutan Manullang.


"Saya sudah berkoordinasi dengan THC (inisial direktur PT HSI), beliau berhalangan hadir. Untuk itu kita sudah mendengarkan langsung penjelasan Manullang. Semoga dalam waktu dekat kita bisa pertemukan pak Manullang dengan kliennya saya," kata Rasmen pada Jumat (24/11) lalu saat melakukan pertemuan dengan Manullang di kantornya di Komplek Citra Raya Batuaji, Batam.


Namun, Rasmen saat itu menolak untuk diwawancarai oleh pelitatoday.com soal aturan main bisnis THC.


"Tidak usah ada wawancara," katanya.


Sepekan berlalu, Manullang menilai, itikad baik dari Direktur PT HSI tidak ada terkait kesepakatan mereka atas Fee dari penjualan internet kepada ribuan rumah warga di Kota Batam.


"Bahkan ketika saya nongkrong di warung kopi milik THC, Rasmen Simamora langsung mengadu ke pihak Polsek Batuaji agar saya dan teman saya tidak ngopi di sana. Ini kok jadi risih kali mereka sama saya," kata Manullang. Sabtu (2/12/23).


Padahal kata dia, warung kopi itu jadi saksi bisu atas kesepakatan mereka. Yang mana, diatas warung kopi itu adalah kantor terselubung PT. HSI.


"Saya beberapa kali naik keatas jumpa beliau," kata Manullang.


Dari penelusuran pelitatoday.com, terungkap sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan terkait legal standing bisnis PT.HSI beroperasi cukup lama di Kota Batam.


Dimana, dari data surat perjanjian antara PT. HSI dengan Manullang, tertera alamat kantor PT. HSI yang notabene tempat warung kopi dan tidak ada plang perusahaan.


Bahkan, ditempat Kompleks Ruko yang sama, ada nama perusahaan lain yang diduga kuat berafiliasi dengan PT HSI, yakni PT. Intai Abadi Indonesia yang diduga kuat juga dikelola oleh THC. Hal ini sesuai data surat perjanjian dengan mitra lain yang notabene rekan Manullang.


Sementara, dalam kwitansi iuran pembayaran internet kedua perusahaan yang diduga memakai alamat bodong tersebut tertera menggunakan logo Intek Interior Service Provider.


Selain itu, dalam kwitansi pembayaran internet yang dijalankan kedua perusahaan itu tidak tercantum biaya potongan pajak. Padahal, penghasilan dari bisnis yang dijalankan kedua perusahaan itu ditafsir mencapai ratusan juta per-bulan.


2 perusahaan milik THC beralamat di Ruko yang notabene warung kopi dan tidak terlihat adanya plang perusahaan. (ist)

Sebelumnya diberitakan, penjualan internet ke pemukiman warga di wilayah Kota Batam dinilai jadi bisnis yang menghasilkan cuan yang sangat menggiurkan.


Namun, apakah bisnis ini memiliki izin usaha dan berperan aktif untuk menambah pajak penghasilan daerah (PAD) Kota Batam.


PT. Hunglie Solusi Indonesia milik THC (warga negara asing) dikabarkan perusahaan yang menguasai aktivitas penjualan internet ke pemukiman warga di Kota Batam.


Namun, dibalik berkembangnya bisnis PT. Hunglie Solusi Indonesia meninggalkan ketidakpuasan (wanprestasi )terhadap mitranya yang notabene ikut mengembangkan penjualan internet miliknya ke pemukiman warga.


"Sejak tahun 2018 saya sudah bermitra dengan THC dibidang penjualan internet seperti di perumahan Merlion, Permata Laguna, Jupiter, Marina Angkasa, Orchard Fill dengan kontrak 5 tahun. Dimana, setiap pelanggan saya mendapat Fee Rp.10.000 setiap bulannya," kata Manullang.


Kata Manullang, kerjasama ini berjalan lancar hingga saat ini. Namun, di wilayah lain yang notabene juga wilayah yang dikembangkan oleh Manullang ada ribuan pelanggan juga seharusnya Manullang mendapatkan Fee sebesar Rp. 8.000 per-pelanggan tiap bulannya.


"Saya yang mengembangkan penjualan internet ke wilayah lain dengan kesepakatan dengan THC sebesar Rp. 8.000 per-pelanggan tiap bulannya. Namun, hanya diberikan sekali yakni Rp.2.000.000," katanya.


Dikatakan Manullang, saat itu mereka bersepakat atas dasar saling percaya dan sudah kenal lama.


"Saya waktu itu beberapa kali minta ada Mou kesepakatan. Namun beliau meyakinkan saya untuk saling percaya," katanya.


Terpisah, Vice President Public Relation PT PLN Batam, Bukti Panggabean belum mengetahui status kemitraan PT. Hunglie Solusi Indonesia dengan PLN Batam terkait penggunaan tiang listrik.


"Kurang tau jg, soalnya banyak sekali mitra PLN, karena banyak divisi," tulis Bukti saat dikonfirmasi. PS

Advertisement

  • Berpolemik dengan Mitra, Legal Standing Bisnis WNA yang Kuasai Penjualan Internet di Kota Batam Patut Dipertanyakan

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x