Iklan

Melirik Dugaan Pengiriman TKI Ilegal dari Pelabuhan Batam Center dan Harbour Bay

Rabu, September 07, 2022 WIB Last Updated 2022-09-07T00:34:18Z
Advertisement
Ilustrasi pengiriman TKI ilegal. (dok: CNN Indonesia)

Batam, pelitatoday.com - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal dari Kota Batam menuju Negara tetangga Malaysia dan Singapura sudah sejak lama terjadi meski pihak Kepolisian sudah beberapa kali melakukan penangkapan.


Seorang narasumber awak media ini menuturkan bahwa tidak tertutup kemungkinan Pelabuhan Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay diduga kuat juga menjadi lokasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.


“Sebenarnya ini sudah merupakan aktivitas lama dari para sindikat para agen TKI ilegal. Hanya saja selama merebaknya Covid-19 pada tahun 2020 hingga tahun 2021 lalu, kegiatan ini sempat terhenti akibat ditutupnya akses pelabuhan menuju ke luar negeri,” ujar narasumber tersebut kepada wartawan, Selasa (6/9/22).


Sejak akses pelabuhan ke luar negeri kembali dibuka oleh pemerintah, kegiatan pengiriman TKI ilegal ini terkesan kembali marak. Sumber mengatakan bahwa sekitar bulan Agustus lalu enam sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ilegal, sempat berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.


“Kalau dibilang dilindungi, ya kemungkinan gitulah bang. Menurut saya para petugas yang bertugas di kawasan pelabuhan pasti mengetahui aktivitas ini. Namun mereka berpura-pura tidak tahu saja,” pungkas sumber yang namanya tidak bersedia diberitakan.


Sumber juga menuturkan modus yang biasa dilakukan oleh TKI Ilegal bisa dengan mudah lolos. 


"Dengan menggunkan passport pelancong, maka para PMI Ilegal ini bisa dengan mudah lolos melewati Petugas Imigrasi, selanjutnya para PMI ilegal tersebut sudah ditunggu oleh calon majikan di Port Malaysia Situlang Laut,” ujar sumber media ini yang tidak mau namanya di publikasikan.


Ia menjelaskan, tentunya jika Para PMI ilegal ini dilengkapi dengan Pasport pelancong maka mereka akan sangat mudah lolos melewati Petugas Imigrasi pelabuhan Internasional Batam Center.


“Sangat mudah membedakan orang yang betul-betul melancong dengan orang yang pura -pura melancong. Tapi karena mereka berangkat ke malaysia pakai passport Pelancong, maka mereka bebas,” ujarnya.


Baca Juga: Tidak Semrawut dan Merusak Estetika Kota, 95 Persen Jaringan Listrik di Kota Batam Sudah Under Ground


Terkait hal ini, awak media ini belum berhasil meminta penjelasan dari pihak pelabuhan Batam Center dan juga Pelabuhan Harbour Bay. 


Perlu diketahui, belum lama ini Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menggagalkan pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara tidak resmi (ilegal) ke Malaysia dari Batam oleh dua jaringan pengirim pekerja migran ilegal.


“Ada 17 orang PMI yang diamankan dari dua jaringan yang berbeda pada hari yang sama tanggal 28 Juli kemarin, yang pertama itu di Batu Aji ada 16 orang dan 1 orang di Tanjung Riau,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono di Batam Kepulauan Riau, Jumat. Dilansir dari laman Antaranews.


Baca Juga: Danjen Kopassus Pimpin Penutupan Pendidikan Dasar Wanadri (PDW) 2022


Selain itu, kasus mengenaskan juga menimpa Kapal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membawa 30 pekerja migran Indonesia (PMI) yang biasa disebut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tenggelam di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6) lalu. 


Sebanyak 23 orang berhasil dievakuasi, sementara tujuh lainnya masih dalam status pencarian. Kapal tersebut hendak menuju Malaysia. (Red/Tim)

Advertisement

  • Melirik Dugaan Pengiriman TKI Ilegal dari Pelabuhan Batam Center dan Harbour Bay

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x