Iklan

Kasad: Kinerja PNS TNI AD Mampu Mendukung Tugas Pokok TNI AD

Jumat, Agustus 12, 2022 WIB Last Updated 2022-08-12T01:02:03Z
Advertisement
Foto Istimewa. (dok: Dispenad)

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman akan mendukung seragam PDL untuk seluruh PNS TNI AD sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, komitmen dan darma bhaktinya yang telah ditunjukkan dalam mendukung tugas pokok TNI AD. 


Demikian disampaikan Kasad dalam pengarahannya kepada peserta Rapat Kerja (Raker) DPK Unit TNI AD TA. 2022 yang diikuti sekitar 300 anggota Korpri TNI AD perwakilan dari Kotama dan Balakpus se-Gartap 1 Jakarta, Mabesad, Kamis (11/8/2022). 


“Nanti kita akan buatkan 2 stel PDL, kaos dalam, 1 stel sepatu dan baret, termasuk batik Korpri. Pokoknya lengkap. Semoga tahun ini bisa terealisasi,” ujar Jenderal Dudung.


Pada Raker DPK Unit TNI AD TA. 2022 yang bertemakan "Optimalisasi Pembinaan Korpri Guna Meningkatkan Disiplin, Kerja dan Kesejahteraan Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD,", Kasad juga menyoroti tentang pentingnya peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD untuk mengakselerasi penerapan UU RI tentang ASN dan mendukung transformasi TNI AD ke depan. Adapun wujud Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharapkan oleh Kasad adalah yang berkualitas serta dapat menjaga Kode Etik PNS TNI AD, mampu mendukung dan memasyarakatkan visi dan misi TNI AD, serta dapat menyelesaikan permasalahan dinas maupun di luar dinas dengan baik.


“Tugas pokok Korpri TNI AD salah satunya adalah mampu mendukung tugas pokok TNI AD secara tepat dan bertanggung jawab, serta membantu pimpinan dalam upaya meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan Keluarga Besar TNI AD,” ungkap Kasad.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakasad, Irjenad, Korsahli Kasad, Aspers Kasad, Asrena Kasad, Dirkuad, Ketua Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AD Ny. drg. Nora Tristyana, M.A.R.S., serta Pejabat Utama di lingkungan Mabesad. (Dispenad).

Advertisement

  • Kasad: Kinerja PNS TNI AD Mampu Mendukung Tugas Pokok TNI AD

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x