Iklan

Lang Laut Desak Bongkar, GAMKI Kepri dan GMKI Batam Kunjungi Pos Pelayanan HKBP Anugerah Barelang

Rabu, Desember 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T07:16:57Z
Advertisement
Perwakilan GAMKI Kepri dan Batam saat berbincang dengan perwakilan jemaat Pos Pelayanan HKBP Anugerah Barelang. (Ist)

Batam, pelitatoday.com - Pemuda Kristen GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke rumah Doa Pos Pelayanan Anugerah yang mau di bongkar di Ulo Buton, Rempang Cate, Kecamatan Galang. 


Kehadiran GAMKI di tempat Rumah Doa tersebut sebagai kepedulian sesama umat dan mencari tau informasi yang beredar terkait adanya dugaan kelompok masyarakat yang mendesak pembongkaran.  


"Hal ini yang menjadi kekhawatiran semua pihak jemaat rumah doa, sebagaimana saat ini umat kristiani masih merayakan nataru sampai 2022, yang sudah seharusnya juga menjadi pengamanan pihak aparat," tulis rilis GAMKI yang diterima media pelitatoday.com, Rabu (29/12/2021).


Sementara itu, salah satu perwakilan GAMKI Kepulauan Riau, sekaligus Wakil Sekretaris Bidang Politik Hukum dan Ham Asep Sinaga, S. H. Menyampaikan pihaknya berharap adanya ketegasan dari Pemerintah setempat.


"Saya sangat menyayangkan kejadian-kejadian seperti itu kembali terulang di kepulauan riau, sangat miris rasanya disaat warga akan merayakan hari raya Natal, hari besar umat kristiani yang sangat sakral tersebut terganggu, terlebih lagi warga disana sangat antusias menyambut hari natal ini seperti yang saya tanyakan kepada salah satu jemaat di gereja tersebut pada tanggal 26 desember 2021 langsung di lokasi gereja tersebut, harapan saya pemimpin kota batam dan pimpinan semua pemerintahan provinsi sudah bisa melakukan tim investigasi beserta jajarannya dapat memberikan kebijakan, keputusan dan ketegasan serta aturan yang lebih baik dalam hal perijinan rumah ibadah dikota batam, karena saya rasa jika regulasi mengenai pendirian rumah ibadah tidak direvisi, peristiwa seperti itu akan terus berulang," ungkap Asep. 


Menurut penulusuran GAMKI Kepri dengan berdialog dengan jemaat setempat dan mencari kebenaran informasi yang beredar di media sosial, adanya proses mediasi yang dilakukan pihak gereja dan kelompok masyarakat membuahkan hasil yang memberatkan pihak gereja, adapun hasil kesepakatan juga lantaran pembongkaran rumah doa tetap dilakukan. Menurut keterangan jemaat gereja juga keberadaan tempat mediasi yang harusnya aman di kantor Polsek, menjadi tempat kerumuman kelompok masyarakat yang menjadikan hasil kesepakatan dari tekanan lingkungan saat itu yang sudah tidak kondusif. 


Hal ini juga yang menjadikan tim GAMKI melakukan penelurusan, informasi yang didapatkan kehadiran mediasi saat itu menghadirkan pak Camat, pak Kapolsek, FKUB Kota Batam, serta para tokoh agama. Namun saat itu juga keterangan dari hasil mediasi final dihari tanggal 23 Desember saat itu juga, tanpa memberikan pihak rumah doa melakukan kordinasi terhadap gereja induk dari Pos Pelayanan Gereja HKBP Anugerah untuk membuat rapat kordinasi, yang nantinya akan ada pembongkaran ditanggal 2 Januari dari hasil kesepakatan. 


"Harapan kami semoga akan ada mediasi kembali antara kedua belah pihak rumah doa dan ormas yang bersangkutan untuk kembali mediasi, agar keinginan kedua belah pihak dapat diselesaikan secara baik - baik, jika memang letak pendirian rumah doa mengacu kepada SKB 2 Menteri, sudah seharusnya pemerintah kota batam mengambil alih dan mencari tau semua rumah ibadah di kota batam untuk dapat menjadi perhatian dan melakukan sosialisasi kesemua pihak dan tidak hanya berhenti dalam kondisi proses semua hanya sampai diselesaikan di kantor camat, jika perlu ini semua harus dibawa sampai kepemerintahan kota hingga tidak ada pihak yang keberatan dan seharusnya pihak Camat dan Polsek setempat, serta ini menjadi pandangan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau khususnya untuk para pimpinan dan bidang - bidang terkait menjadi evaluasi agar tidak ada permasalahan kembali baik disemua kabupaten dan kota di kepulauan riau." Ungkap Roynaldo Talutu, S. Kom selaku sekretaris daerah GAMKI Provinsi Kepulauan Riau. 


Hingga saat ini, jemaat masih terus melakukan koordinasi ke semua pihak, agar semua harapan yang baik bisa dirasakan bersama dengan masyarakat setempat. 


Baca Juga : Bawa Massa, Ketua LPM Galang Desak Rumah Doa Gereja HKBP di Galang Batam Dibongkar


Saat ini juga tim GAMKI Kepri meminta semua pihak terkait untuk dapat menjalankan proses mediasi secara kondusif, semua diharapkan netral agar tidak ada dugaan yang terindikasi dengan intervensi dan aparat Polsek juga mampu memfasilitasi semua proses mediasi secara nyaman dalam ranah wilayah Galang. 


Hadir dalam kunjungan tersebut sekaligus mendampingi Sekretaris Daerah, Roynaldo Talutu, perwakilan GAMKI, Cst Pasaribu dan salah satu jemaat rumah doa, Wakil Sekretaris GAMKI Kepri, Jose Simatupang, S. T. Wakil Sekretaris Bidang Politik Hukum dan Ham Asep Sinaga, S. H, Wakil Sekretaris Bidang Maritim GAMKI Kepri, Noval Silitonga, dan perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Batam.


Perlu diketahui, adanya desakan sekelompok orang mengatasnamakan Komunitas Lang Laut dan warga Tempatan untuk membongkar bangunan Pos Pelayanan HKBP Anugerah Barelang, di Rempang Cate, Kecamatan Galang menjadi perhatian umat Nasrani di Seluruh Indonesia.


Apalagi, Suherman selaku Ketua Komunitas Lang Laut dalam rekaman video saat rapat negosiasi dengan Muspika Kecamatan Galang terkait bangunan Pos HKBP Anugerah Barelang menyampaikan bahwa alasan pihaknya melakukan penolakan untuk mengantisipasi adanya pemurtatan orang - orang Agama Islam disana.


"Bukan kami anti keagamaan dan anti Kristen. Jujur saya ini mengalami saat Walikotanya pak Nyat Kadir saat itu, saya pernah mualaf kan orang dapur 6 itu satu kampung. Kita adakan nikah massal, mualaf besar-besaran, Nyat Kadir dan Arifin Natsir saya turunkan waktu itu untuk memualafkan suku laut di Pasir Pulah, Kelurahan Pulau Abang. Kenapa saya marah, begitu saya pindah ke Karas Pak Camat, orang Kristen Nasrani ini datang kesana, tadinya disitu sudah saya bangun Mesjid sekarang berubah menjadi Gereja. Apakah itu tidak memurtatkan orang-orang Islam dan orang-orang kami, inilah yang kami antisipasi makanya kami tidak mau. Jadi ini alasan kami pak Camat, apalagi tidak sesuai aturan," kata Suherman.


Massa yang mengatasnamakan Komunitas Lang Laut mendesak Rumah Doa Gereja HKBP dibongkar. (Ist)

Lanjut Suherman, "Kami tahu, bagi kamu agama kamu, bagi kami agama kami. Tapi tidak harus orang yang sudah punya agama kalian tarik dan pengaruhi untuk masuk agama kalian. Dan ini perbuatan daripada orang-orang kita Batak Nasrani," pungkasnya.


Suherman menyampaikan pihaknya bukan tidak suka dengan Agama Kristen, bahkan ia mengaku mau kawin kontrak dengan Kristen namun terganjal karena beda keyakinan.


"Kami bukan tidak suka dengan Kristen, bahkan saya mau kawin kontrak dengan Kristen kemarin tapi beda keyakinan, tidak jadi. Tapi tolong, di bumi Rempang Galang ini, dibumi Melayu ini kalian harus ikuti aturan mengacu pada pasal 14 tadi, dengan harus didukung 60 Kepala Keluarga Melayu disini, kalau tidak ada jangan, jangan coba-coba dan kami tidak mau," jelas Suherman.


Suherman mendesak, bahkan menantang jika ada orang yang berbuat suka-suka di kampung mereka untuk membangun rumah ibadah.


"Jangan suka-suka kalian, Kampung ini, negeri ini punya tuan, kami tuan tanah, tuan tanah orang Melayu, kami yang punya kampung, silahkan kalian beli tanah tapi tidak untuk membangun gereja. Mohon maaf, kalau saya tidak pandang Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Danramil, dan tokoh disini. Saya suruh bongkar itu, mau coba-coba dengan orang Melayu disini," tegas Suherman yang juga Ketua LPM Kecamatan Galang tersebut dengan nada keras.


Baca Juga : Surat Terbuka Majelis Rumah Doa HKBP Anugerah Barelang untuk Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang dan Walikota Batam


Namun, ketika pelitatoday.com mempertanyakan apakah penolakan yang sama juga dilakukan Komunitas Lang Laut kepada seluruh Rumah Ibadah yang ada di Kecamatan Galang, dengan harus memenuhi syarat sesuai peraturan SKB 2 Menteri. Suherman terkesan mengelak dan beralasan sedang berada di laut.


"Mf sy lgi dilaut klu sy, kita ikuti saja aturan dan surat yg sudah kita sepakati," tulis Suherman melalui aplikasi WhatsAppnya.


Camat Galang, UT Rambe juga belum membalas konfirmasi pelitatoday.com terkait jumlah Rumah Ibadah yang ada di Kecamatan Galang, apakah berdiri  memenuhi syarat sesuai aturan SKB 2 Menteri.


Editor : Pino Siburian

Advertisement

  • Lang Laut Desak Bongkar, GAMKI Kepri dan GMKI Batam Kunjungi Pos Pelayanan HKBP Anugerah Barelang

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x