Iklan

Wabup H.Nasarudin Harapkan Sinergisitas Legislatif dan Eksekutif dalam Mewujudkan Pelalawan Maju

Kamis, Juli 01, 2021 WIB Last Updated 2021-07-17T03:32:31Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: A. Simanjuntak)


Pelalawan,pelitatoday.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020 yang berlangsung di Gedung DPRD Pangkalan Kerinci. Rabu (30/06/2021). 


Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan H.Nasaruddin,SH,MH. 


Sebelumnya, melalui proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) II Ranperda yang di ketuai oleh Sudirman Laham. Rapat paripurna itu dihadiri oleh 26 Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir, dari 35 Anggota DPRD Pelalawan keseluruhan. Sehingga memenuhi qorum untuk dilaksanakannya pengambilan keputusan. 


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin,SH,MH didampingi oleh Wakil Ketua I Syafrizal,SE dan Wakil Ketua II H. Anton Sugianto, S.Ud.


Ketua DPRD Baharuddin,SH,MH mengatakan, dengan telah disetujuinya dalam rapat paripurna penyampaian pembahasan pansus dan pengambilan keputusan serta penutupan pembahasan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, maka akan dilakukan tahapan berikutnya.


"Evaluasi di Pemerintah Provinsi Riau, sebelum nantinya kita sahkan menjadi peraturan daerah," kata Baharuddin.


Ia menambahkan, untuk Ranperda pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026, sampai saat ini masih terus dilaksanakan dan digesa antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan.


Sementara itu, Wakil Bupati H.Nasaruddin,SH,MH menyambut baik dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020. 


"Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2020, tentunya kita menyambut baik transparansi serta akuntable pengelolaan keuangan daerah bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Pelalawan, selain itu juga penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya bagi pelalawan, yakni opini wajar tanpa pengecualian menjadi prestasi yang patut kita banggakan," ucap H.Nasaruddin.


Lanjut Wakil Bupati Pelalawan itu, WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di Kementerian atau lembaga negara.


"Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material," pungkasnya.


Nasaruddin menambahkan, dengan telah disetujuinya ranperda tersebut, sebagai bukti bahwa legislatif dan eksekutif merupakan unsur penyelenggara pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya masukan dan saran dalam penyelengaraan pemerintahan yang terlibat dari para pemangku kebijakan, sinergisitas legislatif dan eksekutif untuk kita bersama sama bekerja dalam mewujudkan pelalawan maju kedepannya. (Ather Simajuntak)


#Advedtorial

Advertisement

  • Wabup H.Nasarudin Harapkan Sinergisitas Legislatif dan Eksekutif dalam Mewujudkan Pelalawan Maju

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x