Iklan

Sampai RDP di Komisi 1 DPRD Batam, Ada Apa Proyek PSPK di Sagulung?

Selasa, Mei 04, 2021 WIB Last Updated 2021-05-04T16:12:23Z
Advertisement
Foto Istimewa


Batam, pelitatoday.com - Sengkarut terhadap keluhan salah satu Ketua LPM di Sagulung yang tidak dilibatkannya pengurus terpilih Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sei Pelunggut dalam pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) berbuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (4/5/2021).

Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, serta didampingi oleh, Utusan Sarumaha, T. Erikson Pasaribu, dan juga M Fadli.

Selain itu, RDP tersebut juga dihadiri oleh Biro Hukum Pemko Batam, Camat Sagulung yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sagulung, seluruh lurah di-Kecamatan Sagulung, terkecuali Lurah Sei Langkai, pengurus LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Pengurus LPM Kelurahan Sei Lekop, Pengurus LPM Kelurahan Tembesi, Faskel Kelurahan Sei Pelunggut.

Dalam RDP yang digelar, Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Marudut Situmorang, dan juga Ketua LPM Kelurahan Sei Lekop, Herman Sawiran, yang merasa tidak dilibatkan dalam rencana pembangunan PSPK mempertanyakan fungsi LPM Kelurahan dalam pelaksanaan PSPK yang pelaksanaannya dikerjakan sejak awal April lalu.

Bahkan lebih jauh pihaknya mempertanyakan terkait fungsi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam pelaksanaan dan pengawasan program PSPK, yang selama ini dianggap selalu memegang peranan dalam pelaksanaan PSPK, khususnya di Kelurahan Sei Pelunggut.

“Jadi sedikit yang mau saya pertanyakan, LPM itu apa sih tugasnya? Saya sebenarnya sama Pak Lurah sangat hormat, karena apa pun kegiatan Pak Lurah selalu telepon dengan saya. Tapi tidak cukup sampai disitu Pak, karena kalau mereka itu melakukan korupsi dilapangkan, saya disitu apa? Jadi harus jelas,” ucap Marudut Situmorang selaku Ketua LPM Kelurahan Sei Langkai.

Lanjutnya, ”Dan saya posisinya sekarang, BKM dan anggota-angotanya RT/RW sekarang menyerang saya. Makanya saya perlu sampaikan sekarang disini. LPM itu Sampai dianggap menghambat pembangunan. Tidak! Bahkan kita sampai larut malam, sampai kita tinggalkan semua pekerjaan, hanya untuk mengikuti pembagunan Sei Pelunggut.

Boleh dilihat, kita konsisten kok, pembangunan Puskesmas kita eksekusi. Dananya darimana? Kita upayakan! Itulah karena kita merasa penting pembagunan di daerah kita,” tegas Marudut Situmorang.

Tambahnya lagi, “Jadi izin, Pak Lurah, dengan hormat saya katakan, kemarin pun saya sudah bilang sama Pak Lurah, kita ini mau duduk bareng dulu Pak Lurah, supaya tidak ada yang tersakiti disini. Kalau seperti cara bapak selama ini, saya sakit loh Pak. Ada pembangunan di depan mata kita, di Kelurahan, kita tidak terlibat. Jadi perlu diklarifikasi, LPM itu tidak menghambat pembangunan. Bahkan apapun kita lakuakan demi pembangunan,” tutupnya.

Menanggapi pernyataan dari Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, mewakili Lurah yang hadir, Lanaja selaku Lurah Sei Lekop mengatakan, bahwa pihak Kelurahan dari sejak awal telah melibatkan semua pihak LKK yang ada di Kelurahan.

“Dari awal pelaksanaan PSPK ini, semua lembaga yang ada di Kelurahan kita libatkan. Terkait kita mengambil Fasilitator Kelurahan (Faskel) itu kita tunjuk dari LPM atau BKM. Dan sebelum kita menunjuk Faskel kita lebih dahulu bentuk Pokmas, dan sebelum kita bentuk Pokmas kita lebih dahulu memanggil seluruh RT/RW yang terkait dengan kegiatan tersebut. Setelah terbentuk Pokmas kita undang lagi RT/RW dan juga tokoh masyarakat semua yang terlibat di LKK semua, dan kita sampaikan. Apakah mereka semua setuju dengan Faskel yang dipilih maupun TPM yang dipilih. Demikianlah Pemilihan Faskel dan TPM yang dilakukan,” jelas Lanaja.

Katanya lagi, "Terkait yang disampaikan kawan-kawan LPM mengenai penunjukan toko, kita survei cari angka yang terendah, dan juga toko yang bisa ngutang. Karena tidak gampang mencari toko yang memberi ngutang diatas anggaran 1,5 miliar, jadi kita harus mencari pihak toko yang bersedia menalangi ini,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Lurah Lanaja tersebut, Herman Sawiran selaku Ketua LPM Kelurahan Sei Lekop meminta, agar sekali-sekali anggota DPRD Kota Batam turun langsung kelapangan.

Maksudnya agar anggota DPRD tidak hanya mendengarkan penjelasan melalui keterangan di RDP saja. Melainkan dalam hal ini para anggota DPRD dapat langsung mendengar persoalan dan aspirasi tersebut dari masyarakat diluar sana.

“Makanya sekali-sekali Dewan turunlah, dengar aspirasi ditingkat bawah, ditingkat masyarakatnya. Pertanyaan saya satu saja dari keterangan Lurah-Lurah tadi, apa kategori, kriteria orang-orang yang terlibat dalam PSPK. Apakah hanya sebatas orang-orang yang dipilih Lurah Saja? Yang kedua, saya bertanya kepada beberapa Pokmas tidak ada RAB nya. Karena RAB adalah acuan daripada kerja dasar, minimal menentukan volume pekerjaan.

Bahkan salah seorang Ketua RT mengatakan, berdasarkan keterangan dari Ketua RW yang juga Ketua Pokmas mengatakan pihaknya tidak menerima RAB. Namun saya tidak mempermasalahkan itu. Nah yang mau saya tanyakan kriteria yang terlibat disana apakah semuanya wewenang Lurah seratus persen untuk menunjuk itu? Dan jika seperti itu sebuah kegiatan, saya gak tahu apa yang akan terjadi,” tutupnya. (Ls)
Advertisement

  • Sampai RDP di Komisi 1 DPRD Batam, Ada Apa Proyek PSPK di Sagulung?

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x