Iklan

Bupati Asahan Bersama Kapolres Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

Senin, Mei 10, 2021 WIB Last Updated 2021-05-10T12:53:08Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: Abdul F)


Asahan, pelitatoday.com - 
Dalam rangka memantau Pos Penyekatan Arus Mudik di wilayah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, Bsc dan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Senin (10/05/2021).


Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan,  peninjauan langsung untuk memantau pos penyekatan mudik dan melihat secara langsung pengamanan yang dilakukan sesuai instruksi Pemerintah pusat terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.


Pos penyekatan yang dipantau pada hari ini antara lain Pos Penyekatan II Simpang empat, yang berada di Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbalai, KM 175 - 176, Dusun VII B.Batu X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat. Selanjutnya di Pos Penyekatan III Aek ledong, yang berada di Jalinsum Medan-Rantau Prapat KM.213 - 214 Desa Aek Ledong, Kec. Aek Ledong.


Terkait Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan semakin gencar melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan. 


"Semuanya ini dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan", ujarnya 


Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.


“Di hari ke 5 Ops Ketupat Toba, ada sekitar kurang lebih 156 pemudik yang sudah kita suruh putar balik. Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen surat keterangan bebas covid, untuk itu seluruhnya kita lakukan tindakan tegas dan menyuruh putar balik," tegas Nugroho.


Sementara di setiap pos juga terlihat beberapa badut pengaman sebagai terobosan pihak Polres Asahan dalam membantu melakukan penegakan hukum dan  kesan yang lebih humanis. Kapolres juga berharap kepada seluruh masyarakat yang akan mudik, untuk menunda mudik dan berwisata dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda.


Selanjutnya Bupati dan Kapolres Asahan memberikan bingkisan berupa makanan dan minuman untuk personel Pos Pam dalam melaksanakan tugas pengamanan Operasi Ketupat Toba 2021. (Abdul F)

Advertisement

  • Bupati Asahan Bersama Kapolres Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x