Iklan

Perluas Transaksi Digital, Pemprov Sumut Bentuk TP2DD

Selasa, April 06, 2021 WIB Last Updated 2021-04-06T01:03:00Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: Humas)


MEDAN –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Untuk itu, Pemprov Sumut membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumut.


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, implementasi ETPD diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.


“Dengan transparansi keuangan daerah, diharapkan optimalisasi pendapatan daerah bisa dilakukan,” kata Gubernur, usai mengikuti pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Daerah Indonesia (Fekdi) 2021, secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (5/4).


Pembentukan TP2DD Sumut tersebut juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Tim ini berperan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.


Untuk ini, Gubernur meminta setiap pihak agar lebih meningkatkan sosialisasi mengenai pembayaran digital. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pembayaran digital, terutama di masa pandemi Covid-19.


“Saya minta ini (digitalisasi pembayaran) disosialisasikan di seluruh kabupaten/kota kita, selain itu kita juga lakukan pengawasan dan edukasi, memang sulit mengubah ini, tapi jika dibiasakan mudah-mudahan ini bisa berjalan,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar.


Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Soekowardojo menyampaikan, TP2DD Sumut diketuai oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan OPD Pemprov Sumut dan instansi terkait sebagai anggotanya. Untuk itu, Ia mengapresiasi komitmen Edy Rahmayadi lantaran telah menandatangani surat keputusan tentang TP2DD di Sumut.


Soekowardojo mengharapkan kolaborasi antarinstansi, baik pusat maupun daerah dapat mengakselerasi proses transformasi digital. Dengan kolaborasi ini juga, pemulihan ekonomi nasional dapat didorong.


“Dengan TP2DD kami yakin hambatan dan tantangan ekonomi digital akan dapat kita atasi bersama, kami harap kolaborasi dan sinergi senantiasa memberikan manfaat,” kata Soekowardojo.


Sementara itu, mengenai upaya menghadirkan ketersediaan koneksi internet di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) telah dialokasikan APBN sebesar Rp17 triliun untuk belanja kementerian atau lembaga dan Rp9 triliun melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).


Dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, transformasi digital tidak mungkin terjadi jika di sebagian daerah masih belum terkoneksi dengan layanan internet. Sri Mulyani memaparkan program pemerintah pusat selama lima tahun melalui Kementerian Kominfo untuk menjangkau 9.113 desa agar memiliki koneksi internet 4G. “Sehingga mereka (desa di daerah 3T) tidak menjadi digital divide (kesenjangan digital) di Indonesia,” kata Sri Mulyani.


Selain itu, menurut Sri Mulyani, dengan dukungan fiskal (belanja pemerintah) tersebut, sebanyak 93.100 sekolah dan pesantren, 3.700 puskesmas, 6.000 polsek dan koramil, serta 47.900 desa dan kecamatan bisa terkoneksi dengan internet. Namun, transformasi digital yang berkeadilan membutuhkan pembangunan infrastruktur, yang membutuhkan anggaran yang sangat besar. ***


#Humas

Advertisement

  • Perluas Transaksi Digital, Pemprov Sumut Bentuk TP2DD

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x