Iklan

Ini Penjelasan PLN Batam Soal Skema Kompensasi Pemadaman Listrik

Selasa, November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-02T20:28:24Z
Advertisement
Kantor PLN Batam.

Batam, pelitatoday.com – PT PLN Batam menjelaskan mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak gangguan pasokan listrik di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi perhatian masyarakat dan pelaku usaha menyusul dampak pemadaman terhadap aktivitas ekonomi, operasional bisnis, serta pelayanan publik.


Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, mengatakan perusahaan memahami berbagai aspirasi dan masukan pelanggan terkait besaran maupun mekanisme pemberian kompensasi. PLN Batam juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan yang terjadi.


Menurut Vidya, pemberian kompensasi mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017.


Ketentuan tersebut mengatur bahwa kompensasi diberikan berdasarkan pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Perhitungannya mempertimbangkan parameter yang berlaku dan kategori layanan masing-masing pelanggan.


Untuk pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik. Sementara pelanggan prabayar memperoleh tambahan energi listrik berupa token dengan nilai setara sesuai ketentuan.


Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.


PLN Batam menyatakan proses penghitungan kompensasi dilakukan melalui verifikasi data dan indikator mutu pelayanan menggunakan sistem administrasi perusahaan. Mekanisme tersebut ditujukan agar pemberian kompensasi berlangsung terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan, PLN Batam menilai pemulihan kepercayaan pelanggan tidak cukup hanya melalui pemberian kompensasi. Keandalan pasokan listrik menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi, investasi, dan pelayanan masyarakat di Batam dan Bintan.


Karena itu, perusahaan mengklaim terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, memperkuat infrastruktur, serta menyempurnakan sistem pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.


Vidya mengatakan pelanggan dapat mengakses informasi mengenai besaran kompensasi melalui aplikasi bright by PLN Batam dan situs resmi perusahaan. Pelanggan juga dapat mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang berada di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.


“Kami sangat terbuka terhadap masukan pelanggan. Informasi besaran kompensasi dapat dilihat langsung melalui aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi, maupun dengan mendatangi kantor UP3,” kata Vidya, Senin (2/11/26).


PLN Batam berharap mekanisme kompensasi dan langkah pembenahan sistem kelistrikan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus menjaga kepercayaan pelanggan. **

Advertisement

  • Ini Penjelasan PLN Batam Soal Skema Kompensasi Pemadaman Listrik
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x