![]() |
| Potret industri Toba Pulp Lestari. (dok: Instagram Toba Pulp Lestari). |
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terkait dugaan kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera baru-baru ini.
Areal konsesi adalah kawasan atau wilayah tertentu yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan, lembaga, atau individu untuk dikelola atau dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu melalui izin resmi.
Areal Konsesi PT TPL di Desa Marisi ini disegel lantaran dianggap sebagai penyebab terjadinya banjir bandang di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.
Selain PT TPL, ada 3 subjek lainnya yang turut disegel.
Mereka adalah:
-Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
-PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
-PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
"Tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subjek hukum dari sekitar 12 subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12).
Raja Juli menyebut pihaknya juga sudah mendalami dugaan pelanggaran kehutanan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Mulai dari pengumpulan bukti sampel kayu hingga pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Ia mengklaim dirinya bakal menindak tegas seluruh pelaku perusakan hutan dalam kasus ini. Ia mengaku pihaknya juga telah mengidentifikasi 8 area lahan lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.
"Selain 4 subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel," pungkasnya.
Profil PT TPL
PT Toba Pulp Lestari Tbk adalah perusahaan industri pulp asal Indonesia berdiri di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 1983.
Pemiliknya adalah pengusaha Sukanto Tanoto. Awal mula berdirinya perusahaan ini bernama Inti Indorayon Utama Tbk dan memiliki kode saham INRU.
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 26 April 1983 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tanggal 1 April 1989.
Toba Pulp Lestari berkantor pusat di Uniplaza, East Tower, Lt 3, Jl. Letjen. Haryono MT A-1, Medan.
Sementara pabriknya berlokasi di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Hingga akhir 2021, pemegang saham utama dari Toba Pulp Lestari adalah Pinnacle Company Pte. Ltd., yang mengakuisisi saham mayoritasnya pada akhir tahun 2007.
Pada akhir 2025, pemegang saham utamanya berpindah lagi ke Allied Hill Limited, Hong Kong, yang juga masih terafiliasi dengan Sukanto Tanoto (RGE).
Sama seperti beberapa kerajaan bisnis Sukanto lainnya (misalnya Asian Agri dan APRIL), kehadiran PT TPL/INRU sejak awalnya terbilang kontroversial.
Perusahaan ini diklaim telah banyak merugikan masyarakat lokal yang kehidupannya tergusur dengan pabrik PT TPL. Terkini adalah PT TPL yang dituding sebagai penyebab banjir bandang di Sumatera.
Sumber: Serambinews.com
