![]() |
| Kantor PLN Batam. |
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik Bagi Kepentingan Umum. Surat keputusan ini diterima pada Senin, 8 September 2025.
Tiga pembangkit yang ditetapkan adalah PLTGU ELB, PLTGU DEB, dan PLTGU MEB. Ketiganya dikelola PT Pelayanan Listrik Nasional Batam, perusahaan yang menyuplai listrik utama untuk masyarakat Batam.
PLN Batam memperoleh pasokan gas dari dua sumber: Wilayah Kerja (WK) Corridor dan WK Jambi Merang. Distribusi gas dilakukan melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Tak hanya penetapan penerima HGBT, harga gas untuk PLN Batam juga dipangkas. Dari WK Corridor, harga diturunkan dari 7 dolar AS per MMBTU menjadi 6,789 dolar AS. Dari WK Jambi Merang, harga dipotong dari 7 dolar AS menjadi 6,639 dolar AS per MMBTU.
Meski harga gas turun, volume pasokan justru dikurangi. Dari WK Corridor, pasokan dipangkas hampir setengah, dari 78 BBTUD menjadi 40,69 BBTUD. “Volume gas bumi mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kecukupan penerimaan negara,” bunyi salinan Kepmen tersebut.
Kebijakan gas murah ini diharapkan menjaga keberlanjutan pasokan listrik di Batam, yang selama ini menjadi kawasan industri strategis sekaligus pintu gerbang investasi di Kepulauan Riau. ***
