Iklan

Anggota DPRD Komisi II Kota Tangerang Berharap BPJS Permudah Masyarakat Kota Tangerang

Kamis, Juni 05, 2025 WIB Last Updated 2025-06-05T05:19:58Z
Advertisement
Anggota DPRD Komisi II dari Fraksi (PKB) Kota Tangerang, Kemal Fasya saat diwawancarai pelitatoday.com di ruang kerjanya.

Kota Tangerang, pelitatoday.com - Pemerintah Kota Tangerang mewujudkan kesehatan semesta atau Universal Healt Coverage (UHC) melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang salah satunya memiliki program  Jaminan Pengobatan Kesehatan (Jabat Sehat) gratis. Pembayaran bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis yang sudah dianggarkan dari Anggaran pendapatan dan belanja daerah  (APBD).

Program (Jabat Sehat) ini sudah  berjalan sejak 2016 silam dan peserta atau warga yang menjadi penerima manfaat program  Jabat Sehat atau PBI BPJS kesehatan gratis ini. "Adapun Program ini di peruntukan bagi warga kota Tangerang yang berpenghasilan Rendah," kata anggota Dewan DPRD Komisi II Kota Tangerang, Kemal Fasya  dari Fraksi (PKB), Rabu (4/6/2025).

Kemal Fasya berharap, bagi masyarakat Kota Tangerang tidak perlu Khawatir karena BPJS Kesehatan sudah dicover  oleh Pemerintah Kota Tangerang, yakni dari  APBD, dan ada juga yang dibayarkan dari  APBN.

Disebutkan di tahun 2012 ada program multiguna peserta yang berobat hanya membawa KTP saja,  itu dibayarkan oleh Pemda. "Sekarang Pemda yang bayarkan terkait pembayaran bantuan iuran (PBI) BPJS yang  sudah dianggarkan sekitar 200  miliar lebih," ungkap Kemal.

Lanjut Kemal, kategori yang dicover oleh Pemda  bagi yang tidak bekerja. "Tetapi kami mengusulkan yang bekerja juga itu  ingin  juga dicover,  karena tidak semua perusahaan itu bayar BPJS untuk pekerjanya, ternyata ada beberapa perusahaan yang juga belum bayar BPJS Kesehatan, dan kami sedang mencari solusi apa mereka diimbau, agar yang berkerja di situ dibayarkan BPJS-nya atau ada solusi dari kita," kata  Kemal.

Kemal Fasya menyampaikan,  dengan dibayarkannya Pembayaran Bantuan Iuran (PBI) BPJS oleh pemerintah, maka semua masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan, bisa dan  mudah. 

Menurutnya, Pemkot sudah permudah, karena dibayar dari  APBD, asalkan warga yang memenuhi syarat. "Syarat bagi yang tidak bekerja,  membuat pernyataan tidak bekerja, bisa langsung dibuatkan untuk BPJS. Kami sebenarnya tidak ingin ada persyaratan, warga Kota Tangerang punya KTP,  berharap bisa langsung dibuatkan BPJS-nya," ujar Kemal. (Advertorial).

Advertisement

  • Anggota DPRD Komisi II Kota Tangerang Berharap BPJS Permudah Masyarakat Kota Tangerang

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x