Pelantikan ini, dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Erwim Mayas Malai di ruang rapat utama DPRD Kepri.
Sekretaris DPRD Kepri, Martin Maromon mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD Kepri definitif ini, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia.
“Pelantikan dilakukan melalui Paripurna yang dipimpin Ketua sementara. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri,” ujar Martin.
Pelantikan juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kepri serta Plt.Gubermur Kepri, dan tamu undangan lainnya.
Berikut Nama-Nama Pimpinan DPRD Kepri Periode 2024-2029.
Empat pimpinan DPRD Kepri yang dilantik berasal dari partai politik dengan suara terbanyak di DPRD Kepri hasil Pemilu 2024. Berikut adalah nama-namanya:
1.Iman Setiono – Ketua DPRD dari Partai Gerindra
2.Hj.Dewi Kumalasari – Wakil Ketua dari Partai Golkar
3.dr.Tengku Dahlan – Wakil Ketua dari Partai Nasdem
4.Bahtiar – Wakil Ketua dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Pembentukan Fraksi di DPRD Kepri
Selain pelantikan pimpinan, DPRD Kepri juga telah mengesahkan tujuh fraksi yang akan bertugas selama periode 2024-2029. Empat diantaranya fraksi DPRD Kepri ini merupakan fraksi utuh, yaitu:
1. Fraksi Gerindra
2. Fraksi Golkar
3. Fraksi Nasdem
4. Fraksi PKS
Sedangkan tiga fraksi lainnya, merupakan gabungan dari beberapa partai politik.
Martin juga mengatakan, setelah pelantikan, DPRD Kepri akan mulai membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi:
- Badan Musyawarah (Banmus)
- Badan Anggaran (Banggar)
- Komisi-komisi
- Badan Kehormatan dan kelengkapan lainnya
Sebelumnya, sebanyak 45 anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 telah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri dalam Sidang Paripurna. Pelantikan ini sekaligus menandai peresmian pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024.
Pimpinan sementara DPRD Kepri, Capt.Luther Jansen dari Partai Gerindra dan Asmin Patros dari Partai Golkar juga disahkan menjalankan tugas pimpinan sementara hingga pelantikan pimpinan definitif selesai. ***