Iklan

Update Soal Pengosongan Rempang, 64 KK Sudah Menempati Hunian Sementara

Selasa, Oktober 24, 2023 WIB Last Updated 2023-10-24T02:29:31Z
Advertisement
Warga Pasir Panjang, Azan tengah menggendong anaknya di lokasi hunian sementara.

Batam, pelitatoday.com - Sebanyak 9 Kepala Keluarga (KK) terdampak Pengembangan Rempang Eco City mulai menempati hunian sementara, Senin (23/10/2023). Sehingga total KK yang sudah menempati hunian sementara sebanyak 64 KK.


Adapun 9 KK yang mulai pindah ke hunian sementara tersebut, berasal dari Sembulang Tanjung sebanyak 6 KK, Pasir Panjang 2 KK dan Pasir Merah 1 KK.


Warga Pasir Panjang, Salim mengatakan, perpindahan dirinya bersama istri dan kedua anaknya adalah demi mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Sebab, ia meyakini Pengembangan Rempang Eco City akan memberikan manfaat yang baik untuk anak-anaknya kedepan.


"Jadi saya mendukung pemerintah dalam hal apapun, yang akan menjadi kemajuan untuk daerah sini (Rempang, red)," ujarnya.


Hal senada juga disampaikan warga Sembulang Pasir Merah, Dian. Ia berharap, pergeseran dirinya ke hunian sementara menjadi awal bagi dirinya dan keluarga untuk kehidupan yang lebih baik lagi kedepannya.


"Mudah-mudahan kedepannya membawa kebaikan untuk saya pribadi, keluarga saya dan masyarakat Rempang," katanya.


Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pergeseran terhadap warga yang terdampak Pengembangan Rempang Eco City membutuhkan proses yang tidak mudah. 


BP Batam katanya, terus berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip humanis dalam melakukan pergeseran. Sehingga, pergeseran ini bisa terus berjalan secara terus menerus.


Tidak lupa, ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Rempang yang telah bersedia digeser ke hunian sementara. 


"Terhadap warga Rempang, saya berterima kasih dan apresiasi, karena mau bersama sama mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik, menyongsong masa depan yang lebih baik, sehingga anak-anak pun mendapat jaminan masa depan yang baik pula," tegasnya.


Danramil 04/Galang, Kapten Inf TM Tarigan mengatakan, pergeseran 9 KK ke hunian sementara dilakukan dengan tanpa adanya paksaan. Mereka bergeser ke hunian sementara, dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik kedepannya.


"Mereka melihat teman-temannya yang sudah bergeser. Karena teman-temannya sudah dapat biaya hidup dan dibebaskan untuk kerja di tempat lain. Otomatis penghasilan mereka juga akan meningkat," katanya.


Sementara Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral menambahkan, pergeseran 9 KK tersebut berjalan dengan lancar. Jajaran Polsek Galang bersama Koramil 04/Galang serta Camat Galang terus mengawal pergeseran warga ke hunian sementara agar berjalan kondusif.


"Mudah-mudahan pergeseran ini bisa berjalan dengan lancar sampai selesai," ujarnya. (SOP)

Advertisement

  • Update Soal Pengosongan Rempang, 64 KK Sudah Menempati Hunian Sementara

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x