Iklan

Investasi di Pulau Rempang Galang Tetap Berjalan dan Perjuangan Rudi Atas Hak-hak Masyarakat

Jumat, Agustus 25, 2023 WIB Last Updated 2023-08-26T05:31:05Z
Advertisement
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, HM Rudi saat memberikan penjelasan kepada warga Rempang Galang saat melakukan aksi di depan Kantor BP Batam.


Batam, pelitatoday.com - Muhammad Rudi harus legowo meski dinilai buang badan soal tidak bisa memberikan keputusan atas seluruh tuntutan dari massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Melayu Kepri yang terjadi Rabu (23/08/23) lalu di depan Gedung Kantor BP Batam.


Dengan ekspresi wajah yang begitu lelah, Rudi saat itu tetap tegar untuk menemui para demonstran dan mengatakan bahwa ia hanya perpanjangan tangan Pemerintah Pusat soal relokasi masyarakat yang berada di Rempang Galang.


"Aspirasi yang disampaikan akan kita lanjutkan kepada kementerian terkait. Saya tetap berusaha memperjuangkan hak masyarakat, tapi kewenangan saya selaku Kepala BP Batam terbatas karena rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan proyek strategis nasional dan keputusannya berada di tangan pemerintah pusat," kata Rudi dihadapan massa.


Tidak dipungkiri, Muhammad Rudi jadi orang paling diminta pertanggungjawaban soal proyek pengembangan Pulau Rempang yang muncul kepermukaan (dilaksanakan) saat ia menjabat Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam saat ini.


Padahal faktanya, Rudi hanya ditugaskan melanjutkan rencana investasi yang sudah disepakati sejak tahun 2004 lalu.


Foto penandatanganan investasi di Rempang Galang kepada PT MEG yang dilakukan pada tahun 2004.

Dimana, pada tahun 2004 lalu, PT. Makmur Elok Graha (MEG) telah menerima alokasi lahan kurang lebih 17ribu hektar di Rempang Galang dari BP Batam (saat itu otorita Batam) dan disetujui oleh lembaga DPRD Batam pada waktu itu.


"Perjuangan kita belum usai, saya akan ke Jakarta menyampaikan aspirasi soal 16 Kampung Tua disana," katanya.


Terbaru, BP Batam merilis bahwa investasi yang akan terlaksana di Rempang mencapai Rp. 382 triliun, sehingga diharapkan dukungan dari semua pihak untuk kemajuan Kota Batam.


Dimana, Kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak relokasi adalah.


1). Alokasi lahan pengganti seluas 500m dengan menyiapkan rumah tipe 45 dengan biaya Rp.120 juta, lokasi menghadap ke laut dengan harapan masyarakat selain melaut, lahan bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.


2). Akses jalan 2 jalur


3). Dermaga dan alat tangkap ikan.


4). Air dan listrik


5). Sekolah akan dibangun mulai dari tingkat SD sampai SMA sederajat.


6). Fasilitas umum dan fasilitas sosial pada wilayah relokasi akan dibangun.


• Puskesmas

• Fasilitas Ibadah

• Pasar dan fasilitas olahraga 

• Pemakaman.


Perlu diketahui, Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa dirinya bersama Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam yang sekaligus Kepala BP Batam sudah melakukan peninjauan di Pulau Rempang terkait pembangunan demi investasi yang direncanakan.


"Ini bakal jadi investasi dari hilirisasi pasir kuarsa dan pasir silika pabrik kaca terbesar dunia setelah China dengan investasinya 11,5 miliar US dollar," kata Bahlil pada Minggu disadur dari kompas.com (13/08) lalu.


Saat melakukan peninjauan, Menteri Bahlil melihat langsung soal adanya penolakan warga dengan sejumlah spanduk. Iapun mengaku bersyukur tahu betul apa yang diminta warga.


Meski ditolak warga, Bahlil menyebut, investasi harus tetap berjalan, sembari tetap menghargai yang menjadi hak-hak masyarakat. 


Editor : Redaksi

Advertisement

  • Investasi di Pulau Rempang Galang Tetap Berjalan dan Perjuangan Rudi Atas Hak-hak Masyarakat

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x