Iklan

Gelar RDP, Komisi 1 DPRD Batam Minta Produksi PT Aohai Teknology Stop Sementara

Jumat, Juni 02, 2023 WIB Last Updated 2023-06-08T04:04:17Z
Advertisement
Komisi 1 DPRD Batam gelar RDP bersama PT Aohai Teknology Indonesia.

Batam, pelitatoday.com - DPRD Batam melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama PT Aohai Technology Indonesia terkait produksi yang diduga Ilegal. Rabu (31/5/23)


Dimana, PT Aohai Technology Indonesia menggunakan listrik yang besar dan juga izin yang diduga tidak lengkap. Selain itu, produksi superkomputer dimodifikasi untuk penambang bitcoin yang di eksport kea Amerika dan Australia.


"Izin yang PT ini punya belum lengkap. Izin mereka itu hanya untuk perakitan komputer. Tapi untuk produksi superkomputer khusus bitcoin itu tidak ada," kata Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai. Seperti diberitakan Batamnews.co.id.


Ia menjelaskan, perusahaan itu juga sarat memproduksi alat untuk perjudian. Pihaknya mengaku mendukung investor ke Batam. Namun harus sesuai aturan agar iklim investasi berjalan adil.


"Mereka mengakui alat mereka itu untuk mesin judi. Kalau memang KBLI nya tidak cocok sesuai dengan izinnya kita minta dihentikan dulu untuk sementara waktu," kata dia.


Anggota Komisi I DPRD Batam, Fadli menambahkan, istilah superkomputer hanya akal-akalan PT Aohai. Dari sidak sebelumnya, mereka telah melihat langsung proses produksi di PT Aohai.


"Pengusaha juga mengakui alat itu untuk bitcoin. Maining Cypto. Cuma diplesetkan ke superkomputer," ujarnya.


Ia menegaskan, DPRD Batam akan mengeluarkan rekomendasi agar PT tersebut ditutup jika terbukti aktivitasnya tak berizin.


Direktur PTSP BP Batam, Arlas Buana mengatakan, perusahaan itu sudah mendapatkan izin dari Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dari BP Batam. Namun untuk izin Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) masih tahap pengecekan.


"Kegiatannya hanya perakitan komputer. Kita akan fokus kepada produksinya saja. Masalah etika saja sebenarnya," kata dia.


Sementara, Manajer Operasional PT Aohai Technology Indonesia, Suryati menjelaskan, pihaknya hanya memproduksi perangkat berupa Superkomputer. Pihaknya, hanya memproduksi produk yang dibutuhkan sesuai pesanan dari customer.


“Superkomputer ini bisa digunakan untuk penyimpanan data. Contohnya seperti perangkat penyedia big data,” ujarnya.


Bahkan, setiap superkomputer memiliki kapasitas setidaknya 10 terabyte. Ia memastikan, produk-produk tersebut hanya diperuntukkan untuk ekspor. Tidak ada satu produk pun yang dipasarkan di Indonesia khususnya Batam. Red

Advertisement

  • Gelar RDP, Komisi 1 DPRD Batam Minta Produksi PT Aohai Teknology Stop Sementara

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x