Iklan

Apel Perdana di Tahun 2023, Bupati Karimun Serahkan SK Perpanjangan Kontrak 2.449 Tenaga Honorer

Selasa, Januari 03, 2023 WIB Last Updated 2023-01-03T08:04:25Z
Advertisement
Usai menggelar apel perdana di tahun 2023, Bupati Karimun menyerahkan SK perpanjangan kontrak para tenaga Honorer. (dok: Diskominfo Karimun)

Karimun, pelitatoday.com - Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si melaksanakan apel perdana di tahun 2023 dihalaman kantor bupati Karimun, Senin (2/1/2023).


Bupati Karimun yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr Muhammad Firmansyah M.Si sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 2.449 tenaga honorer dilingkungan pemerintah Kabupaten Karimun.


"Apel perdana di tahun 2023 diharapkan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus tingkatkan kinerja dan disiplin para pegawai serta pemerintah kabupaten Karimun mengucapkan terima kasih kepada ASN maupun honorer yang telah bekerja dengan secara baik selama tahun 2022," pesan bupati Karimun.


Sedangkan, 348 tenaga honorer yang tidak di perpanjang kontrak dikarenakan berbagai alasan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.


"Pada tahun 2022 juga ada yang tidak di perpanjang kontraknya sekitar 10 orang honorer di pemkab Karimun dikarenakan meninggal dunia," ujarnya.


Selanjutnya, untuk tenaga honorer kontrak 243 orang yang lulus selesai P3K formasi di tahun 2021 dan 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS formasi 2021.


Bupati Karimun juga menyampaikan bahwasannya ada tenaga honorer sebanyak 65 orang yang mengundurkan diri sebaga tenaga honorer di pemkab Karimun dan sementara 4 orang tidak di rekomkan oleh OPD Lantara melakukan pelanggaran berat dalam hal disiplin.


"Honorer kontrak di Pemerintah Kabupaten Karimun telah mendapatkan SK diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang dan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak," katanya.


Terakhir dari Bupati Karimun menyampaikan bahwa untuk gaji honorer tersebut akan dinaikkan pada tahun 2023 bagi tenaga honorer insentif baik itu guru negeri dan swasta.


"Untuk gaji honorer tersebut Yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp 850.000,- menjadi Rp 1.000.000,- per bulan, sehingga dapat memaksimalkan kinerja para honorer yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun," ucapnya. (Ros)


Editor: Siburian 

Advertisement

  • Apel Perdana di Tahun 2023, Bupati Karimun Serahkan SK Perpanjangan Kontrak 2.449 Tenaga Honorer

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x