Iklan

Komite Sekolah SMAN 23 Batam Jadi Pelaksana Proyek DAK Sekitar 5 Miliar, Kok Dipecah-pecah?

Kamis, September 15, 2022 WIB Last Updated 2022-09-15T03:43:54Z
Advertisement
Foto 2 plang proyek di SMAN 23 Batam yang dipasang berdekatan padahal pelaksana Komite Sekolah. (ist)

Batam, pelitatoday.com - Sekitar 5 Miliar anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA Negeri 23 Batam tahun anggaran 2022 menjadi tanggung-jawab Komite Sekolah sebagai pelaksana sejumlah pembangunan konstruksi yang saat ini sedang dilakukan.


Hal ini otomatis merubah Komite Sekolah SMAN 23 Batam terkesan jadi Kontraktor kontruksi bangunan yang terkesan dipercaya oleh Pemerintah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Kualitas dan kuantitas tentu menjadi pertanyaan.


Namun, temuan tim media ini saat turun ke lokasi menemukan beberapa kejanggalan dan juga pengakuan adanya dugaan bahwa Komite Sekolah hanya kamuflase sebagai pelaksana.


Seorang pekerja saat ditemui di lokasi mengaku bahwa pekerjaan disana berbeda-beda Kontraktor, sembari menunjukkan beberapa bangunan yang sedang dikerjakan dengan plang proyek yang berbeda juga.


Dimana, beberapa plang proyek yang  dipasang disana, nilai proyek (paket) nya berbeda-beda. Padahal, paket pekerjaan itu seluruhnya pelaksana adalah Komite Sekolah. Pecah-pecah paket ini diduga sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk bagi-bagi proyek kepada para kontraktor rekanan untuk mendapatkan fee.


Selain itu, ada 6 pcs plang proyek konstruksi disana yang berhasil diabadikan oleh tim media ini tidak menuliskan kapan jangka waktu tertentu, kapan dimulai dan kapan saatnya harus selesai pekerjaan itu.


"Pengerjaannya berbeda-beda bang, kami dengan mereka yang mengerjakan gedung itu kontraktornya berbeda," ujar pekerja tersebut sambil menunjuk bangunan yang juga terlihat masih dalam tahap pengerjaan.


Baca Juga: Komite Sekolah Sebagai Pelaksana Diduga Sebagai Kamuflase Muluskan Fee Proyek DAK SMAN 23 Batam


Sementara itu, temuan kejanggalan dan pengakuan pekerja disana dibantah oleh Ketua Komite SMAN 23 Batam, Iman Budiman. 


"Disini semua kerjaan dibawah Komite. Tidak ada sama sekali (Kontraktor-red)," tulisnya menjawab konfirmasi pelitatoday.com. Selasa (13/9) melalui aplikasi WhatsAppnya.


Penampakan plang proyek di SMAN 23 Batam, tidak mencantumkan waktu dimulai dan berakhir pekerjaan. (Ist)

Soal adanya beberapa pekerja disana dari Tanjungpinang, Iman membenarkan bahwa pihaknya merekrut beberapa pekerja dan hal itu tidak melanggar dalam pekerjaan swakelola.


"Sebagian ada beberapa (dari Tanjungpinang-red). Dari batam juga ada," jawab Iman.


Dijelaskan Iman bahwa dalam proyek yang mereka kerjakan tidak melibatkan konsultan pengawas, melainkan fasilitator dari Dinas Provinsi Kepri. Sementara tipe swakelola yang mereka lakukan Iman terkesan tidak mengetahui. 


"Maksudnya apa. Yang tahu swakelola dilakukan oleh Komite aja. Makanya kami disebut sebagai Pelaksana Swakelola," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, Heru selaku Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, yang juga diketahui sebagai PPK dalam kegiatan proyek DAK tersebut, terkesan melempar semua tanggungjawab kepada ketua Komite SMA Negeri 23.


"Begini saja Pak, Bapak ke Ketua Komite saja langsung. Beliau bisa menjelaskan, tidak ada yang namanya kontrak-kontrak atau apa, ya Pak ya, ke komite-nya aja, nanti saya hubungi komite biar menghubungi Bapak," ujarnya.


Bahkan saat ditanya terkait pekerja yang berasal dari Kota Tanjungpinang, Heru mengaku tidak tahu akan hal itu. 


"Saya tidak tahu itu Pak, Komite yang kerjakan, Bapak langsung aja konfirmasi ke Komite," tutupnya dengan mengaku tidak mengetahui meskipun dirinya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disana.


Baca Juga: Jefridin Sambut Guru SMK Pariwisata se-Indonesia di Museum Batam Raja Ali Haji


Tim media ini juga sudah berusaha meminta penjelasan dari Andi Agung selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, namun terkesan mengelak saat dimintai penjelasan terkait proyek tersebut. 


Kuat dugaan, ada dana fee program DAK 2022 ke oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Komite Sekolah SMAN 23 Batam, sehingga penempatan Pokmas atau Komite Sekolah sebagai pelaksana pekerjaan di SMA Negeri 23 Batam, sebagai kamuflase untuk penyesuaian Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DAK  2022.


Penulis: Pino Siburian
Editor   : Redaksi
Advertisement

  • Komite Sekolah SMAN 23 Batam Jadi Pelaksana Proyek DAK Sekitar 5 Miliar, Kok Dipecah-pecah?

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x