Iklan

Pengirim 2 Peti Mati di Sidikalang Ditahan Polres Dairi

Selasa, Desember 07, 2021 WIB Last Updated 2021-12-07T10:58:18Z
Advertisement
Peti mati yang dipesan pelaku saat tiba di Desa Sidikalang. (Dok: Geogle)

Sumut - Sosok orang yang mengirim 2 peti mati di Siharakka Batuhorno, Desa Paropo, Kecamatan Slahisabungan, Kabupaten Dairi, yang belum lama ini viral akhirnya terungkap.


Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman kepada wartawan menjelaskan bahwa pelaku adalah salah seorang yang memiliki nama di salib tersebut berinisial WS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Tersangka memesan  peti jenajah dan salib atas nama dirinya, Faisal dan Jessi Situngkir, pada Senin ( 29/11) lalu," katanya dilansir dari Dairinews.com. Senin (6/12/2021).


Hal itu dilakukan WS lantaran kecewa atas kekalahan Bongga Situngkir pada pilkades, per 25 Desember kemarin. Awanya dia sangat optimis, petahana itu akan memenangkan kontestasi. Namun  hasil perhitungan menunjukkan jagoannya kalah. Banyak keluarga tidak mendukung.


Wahyudi menyebut, WS memesan 2 peti mati kepada pengusaha di Tiga Panah Kabupaten Karo. Per unit Rp1,8 juta atau total Rp3,6 juta. Pembayaran dilakukan setelah orderan sampai di kampung. 


Kasus itu dilaporkan WS ke Polres Dairi beberapa jam setelah peti jenazah tiba di Desa. Sebelumnya, WA menyebut, peti mati tiba saat dirinya sedang tidur di rumah.


Pria itu telah ditahan. Dia dikenakan pasal 14 ayat (1) dari Undang Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara. WS adalah keponakan dari Bongga. Sehari-hari, WS bekerja sebagai sopir angkot tujuan luar kota.


Sumber : Dairinews.com

Advertisement

  • Pengirim 2 Peti Mati di Sidikalang Ditahan Polres Dairi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x