Iklan

Berdamai dengan Australia, Facebook Kembali Tayangkan Konten Berita

Rabu, Februari 24, 2021 WIB Last Updated 2021-02-24T04:34:51Z
Advertisement
Ilustrasi Facebook (AP Photo/Noah Berger, File)


Teknologi -
Setelah sempat berseteru dengan Australia terkait kebijakan pembayaran konten media di Facebook. Akhirnya Facebook memutuskan untuk kembali menampilkan konten berita dari media yang ada di Australia. 


Mengutip CNN, Wakil Presiden Facebook Campbell Brown mengatakan kebijakan itu akan membuat pihaknya mendukung seluruh media kecil dan lokal untuk pemuatan berita di platform Facebook.


"Kami akan memulihkan berita di Facebook di Australia dalam beberapa hari ke depan," kata Brown.


The Guardian memberitakan, perubahan keputusan Facebook ini dilakukan setelah pemerintah Australia menyetujui beberapa perubahan soal aturan agar media sosial itu membayar media atas konten berita yang ditayangkan di Facebook.


"Kami senang dapat mencapai kesepakatan dengan pemerintah Australia dan menghargai diskusi konstruktif dengan Menteri Komunikasi Paul Fletcher selama beberapa minggu," tulis Facebook.


Facebook mengklaim pihaknya kini merasa puas setelah pemerintah Australia menyetujui sejumlah perubahan dan menjamin beberapa hal yang menjadi perhatian Facebook.


Facebook sebelumnya membatasi artikel berita agar tidak dilihat oleh pengguna di Australia pada hari Kamis (18/2). Kebijakan itu merupakan arahan dari pendiri dan kepala eksekutif Facebook Mark Zuckerberg sebagai respons atas kebijakan Australia mewajibkan membayar kontan yang dibagikan oleh outlet media di Facebook.


Lebih dari 17 juta pengguna di Australia tidak menemukan artikel berita dari situs web seperti The Sydney Morning Herald, The Age, The Australian, Guardian Australia, dan ABC di Facebook. Mereka juga menemukan postingan berita dari halaman seperti The Bureau of Meteorology dan Suicide Prevention Australia telah dihapus.


Facebook dilaporkan menggunakan peninjau manusia untuk menilai apakah suatu konten adalah berita. Dalam kebijakan pekan lalu, perusahaan mengumpulkan daftar halaman yang diyakini berada di bawah undang-undang yang diusulkan dan kemudian menggunakan pembelajaran mesin dan kecerdasan buatan untuk menghapus konten.


Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), pemerintah Australia pada 20 April 2020 lalu meminta ACCC menerapkan kode etik wajib untuk mengatasi ketimpangan daya tawar antara bisnis media Australia dan platform digital, Google dan Facebook.


Melansir ABC News, Australia menjadi negara pertama di dunia yang mengatur aktivitas Google-Facebook. Berdasarkan laporan keuangan otoritas pengatur usaha di Australia (ASIC), Facebook pada 2019 meraih pendapatan senilai AUD 673 juta atau Rp7,4 triliun di Australia.


Angka ini meningkat 16 persen dibandingkan periode sebelumnya. Melalui perjanjian dengan perusahaan lain, Facebook berperan sebagai reseller layanan iklan untuk konsumen di Australia dan perusahaan meraup pemasukan utamanya melalui penjualan kembali inventaris iklan di platformnya.


Di sisi lain, serikat pekerja media, hiburan dan seni di Australia (MEAA) menyatakan pemasukan Google dan Facebook pada periode 2018-2019 dari iklan di Australia secara kolektif mencapai setidaknya sekitar AUD 5 miliar atau Rp55 triliun .


Padahal total pemasukan lima perusahaan media komersial di Australia jika dijumlahkan hanya mencapai AUD 4,6 miliar atau Rp51 triliun.


Jika Rancangan Undang-Undang News Media Bargaining Code disahkan, perusahaan media di Australia bisa meningkatkan daya tawarnya kepada Google dan Facebook.


Mereka berhak melakukan negosiasi untuk mendapatkan pembayaran atas konten berita yang mereka produksi dan muncul di Feed di Facebook atau hasil penelusuran Google Search. ***


Artikel ini disadur dan telah tayang di CNNIndonesia dengan judul "Berdamai, Facebook Kembali Tayangkan Berita di Australia"

Advertisement

  • Berdamai dengan Australia, Facebook Kembali Tayangkan Konten Berita

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x